Siarannusantara— Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Musi Banyuasin terus memperkuat layanan administrasi kependudukan dengan menghadirkan program jemput bola bagi warga binaan. Kegiatan ini digelar di Lapas Sekayu pada Senin, 27 April 2026.
Program tersebut bertujuan memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas resmi, sekaligus mendukung keakuratan dan validitas data kependudukan nasional. Layanan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait perekaman data tahanan dan narapidana.
Dalam pelaksanaannya, Dukcapil memberikan layanan langsung di lapas, meliputi verifikasi dan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, pencetakan KTP elektronik, hingga pemadanan data.
Kegiatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh dokumen kependudukan. Selain itu, program ini juga sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019 yang menekankan pendekatan proaktif bagi kelompok rentan.
Pelayanan berlangsung tertib dan mendapat sambutan antusias dari warga binaan. Hal ini terlihat dari tingginya partisipasi dalam proses perekaman data.
Kepala Lapas Sekayu, Aris Sakuriyadi, mengapresiasi sinergi antara pihak lapas dan Dukcapil. Ia menilai layanan tersebut sangat membantu dalam pemenuhan hak dasar warga binaan.
โMelalui kegiatan ini, diharapkan tidak ada lagi warga binaan yang tidak memiliki identitas resmi,โ ujarnya.
Menurutnya, kepemilikan dokumen kependudukan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi bekal penting dalam proses reintegrasi sosial. Identitas resmi akan memudahkan akses terhadap berbagai layanan publik setelah warga binaan kembali ke masyarakat.
Program jemput bola ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memperluas cakupan layanan administrasi kependudukan, sekaligus memastikan seluruh warga tetap terdata tanpa terkecuali. (der)










