Siarannusantara— Ribuan buruh dari berbagai organisasi di Sumatera Selatan memperingati Hari Buruh Sedunia (May Day) 2026 dengan menggelar aksi damai bertajuk Rembuk Buruh bersama Forkopimda di halaman Kantor DPRD Sumsel, Lorok Pakjo, Palembang, Jumat (1/5/2026).
Aksi diisi dialog terbuka antara perwakilan buruh dan pimpinan daerah, di antaranya Gubernur Sumsel Herman Deru, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis, Kapolda Sumsel Irjen Pol. Sandi Nugroho, serta Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie.
Dalam forum tersebut, buruh menyampaikan tujuh tuntutan utama. Di antaranya mendesak pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru, penghapusan sistem outsourcing berupah murah (HOSTUM), serta reformasi pajak termasuk penghapusan pajak atas THR, bonus tahunan, JHT, dan pensiun. Selain itu, buruh juga menuntut pembentukan dewan pengupahan di seluruh kabupaten/kota, pembayaran hak pekerja korban PHK, serta penuntasan kasus pelanggaran hak normatif yang dinilai belum optimal.
Massa juga mendesak pengawas ketenagakerjaan dan penyidik PNS Disnakertrans bertindak tegas terhadap perusahaan pelanggar, termasuk pemberian sanksi bagi oknum pejabat yang tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan.
Aksi diawali dari pelataran Benteng Kuto Besak sekitar pukul 13.00 WIB, dilanjutkan long march menuju Gedung DPRD Sumsel dan tiba sekitar pukul 15.20 WIB.
Perwakilan buruh, Hermawan, mengapresiasi keterbukaan Gubernur yang bersedia berdialog langsung. Ia menegaskan, tuntutan nasional terkait UU Ketenagakerjaan harus segera disahkan, mengingat tenggat putusan Mahkamah Konstitusi pada Oktober 2026.
Ia juga menyoroti sistem outsourcing dan beban pajak yang dinilai memberatkan buruh dengan upah rendah, serta mendesak percepatan pembentukan dewan pengupahan di daerah dan penanganan serius kasus PHK yang belum dibayarkan haknya.
Menanggapi hal tersebut, Herman Deru memastikan akan menindaklanjuti aspirasi buruh bersama DPRD. Ia menyatakan siap menandatangani tuntutan dan mengajak perwakilan buruh mengawal penyampaiannya ke pemerintah pusat.
Terkait pajak, ia berjanji akan berkonsultasi dengan Direktorat Jenderal Pajak agar kebijakan lebih berpihak kepada buruh berpenghasilan rendah. Ia juga akan menginstruksikan kepala daerah di Sumsel untuk segera membentuk dewan pengupahan. Untuk persoalan PHK, pemerintah daerah diminta proaktif menjembatani pemenuhan hak pekerja. DPRD Sumsel pun menyatakan siap mengawal aspirasi buruh hingga ke tingkat nasional. (der)











