Siarannusantara— Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, SE., MM, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Retno Sri Sulistyani, pada Senin (27/4/2026).
Pertemuan ini membahas pentingnya penguatan koordinasi antara lembaga legislatif daerah dan instansi perpajakan guna memaksimalkan potensi penerimaan negara, sekaligus mendorong kebijakan perpajakan yang lebih tepat sasaran untuk mendukung pembangunan daerah.
Andie Dinialdie menyambut baik kunjungan tersebut sebagai wujud komitmen bersama dalam memperkuat sinergi antara DPRD dan DJP, khususnya dalam meningkatkan optimalisasi penerimaan negara serta kepatuhan pajak di Sumatera Selatan.
“Pajak merupakan sektor strategis dalam menopang pembangunan. Karena itu, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak harus terus ditingkatkan melalui sosialisasi yang masif,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJP Sumsel-Babel, Retno Sri Sulistyani, yang didampingi jajaran, menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kerja sama dengan para pemangku kepentingan. Hal ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran serta kepatuhan wajib pajak di daerah.
Retno juga mengapresiasi kontribusi instansi pemerintah daerah di Sumatera Selatan yang telah berperan dalam peningkatan penerimaan pajak. “Ini menunjukkan sinergi positif yang telah terbangun dan perlu terus kita perkuat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa saat ini Kanwil DJP tengah aktif melakukan koordinasi terkait relaksasi batas waktu pelaporan SPT Tahunan hingga 30 April 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat maupun aparatur daerah dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian agenda kerja Ketua DPRD Sumsel pekan ini. Sebelumnya, pada Maret 2026, DPRD Sumsel bersama Kanwil DJP juga berkolaborasi dalam kegiatan Pekan Panutan Pajak sebagai upaya meningkatkan kesadaran pajak di tengah masyarakat. (der)










