Rapat Paripurna XXXIII, Lima Pansus DPRD Sumsel Setujui LKPJ 2025

Siarannusantara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna XXXIII (33) yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sumsel, Senin (20/4/2026). Agenda utama rapat adalah penyampaian laporan hasil pembahasan dan penelitian Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah provinsi.

Siaran Lainnya :  Disalip Borneo FC, Persib Tergusur dari Singgasana!

Dalam forum tersebut, lima Panitia Khusus DPRD Sumsel menyampaikan hasil kajian mereka terhadap dokumen LKPJ. Secara umum, DPRD menilai bahwa laporan pertanggungjawaban yang disampaikan oleh kepala daerah dapat diterima dan dipahami dengan baik.

Namun demikian, DPRD tidak serta-merta memberikan persetujuan tanpa catatan. Sejumlah rekomendasi penting turut disampaikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Menurut Nopianto, rekomendasi tersebut mencakup berbagai aspek strategis, mulai dari evaluasi pelaksanaan program, saran teknis untuk peningkatan efektivitas kebijakan, hingga catatan strategis yang diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan di masa mendatang.

Siaran Lainnya :  Tak Sekadar Bangun Gedung, Muba Bangun Akhlak Generasi Lewat Pesantren

“Secara umum LKPJ dapat diterima, namun kami tetap memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bentuk tanggung jawab DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Sumsel juga telah membentuk tim khusus yang bertugas merumuskan rekomendasi resmi. Tim ini akan menyusun dokumen yang nantinya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja.

Siaran Lainnya :  Ketua DPRD Sumsel Perkuat Sinergi Pajak, Dorong Penerimaan Negara Lebih Optimal

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan ke depan dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh para kepala OPD yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program pembangunan daerah. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Sumatera Selatan.

(der)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *