Siarannusantara— Ambruknya jembatan penghubung antara Dusun 3 dan Dusun 4 di Desa Merah Mata, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin, akibat ditabrak ponton pengangkut pasir mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi IV DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), MF Ridho.
Politisi Partai Demokrat itu mendesak pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut segera memperbaiki jembatan agar akses dan aktivitas masyarakat dapat kembali normal.
Diketahui, jembatan tersebut ambruk setelah ditabrak ponton pengangkut pasir pada Rabu (22/7/2026). Akibat kejadian itu, akses penghubung antar dusun terputus total sehingga menghambat mobilitas warga serta distribusi kebutuhan sehari-hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden serupa bukan kali pertama terjadi. Warga menyebut jembatan tersebut telah tiga kali mengalami kerusakan akibat ditabrak ponton pengangkut pasir yang melintas di kawasan tersebut.
Menanggapi peristiwa itu, MF Ridho menyayangkan kejadian yang terus berulang dan menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan.
“Kami berharap pihak yang menabrak jembatan dapat bertanggung jawab dengan memperbaiki jembatan seperti semula, sebagaimana pada kejadian-kejadian sebelumnya yang melibatkan ponton,” ujar Ridho, Rabu (29/7/2026).
Selain meminta pertanggungjawaban dari pihak penabrak, Ridho juga mendesak instansi terkait untuk segera mengevaluasi lalu lintas kapal ponton di perairan tersebut agar kejadian serupa tidak terus berulang.
Menurutnya, pengawasan terhadap operasional ponton harus diperketat, mulai dari aspek keselamatan pelayaran hingga kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, guna melindungi masyarakat dan menjaga infrastruktur publik dari kerusakan.
“Selain itu, pengawasan terhadap operasional ponton perlu diperketat guna menjamin keselamatan serta melindungi infrastruktur publik,” tegasnya.
Ridho berharap pemerintah daerah bersama instansi terkait segera mengambil langkah konkret, baik dengan mempercepat pembangunan kembali jembatan maupun memperkuat pengawasan terhadap aktivitas angkutan sungai. Dengan demikian, masyarakat tidak lagi menjadi pihak yang dirugikan akibat insiden yang terus berulang. (der)











