SiaranNusantara – Bupati Musi Banyuasin (Muba), H.M. Toha Tohet, S.H., secara resmi mengukuhkan Forum Musyawarah Pembina Adat dan Pemangku Adat Marga Kabupaten Muba periode 2026-2031. Dalam agenda yang berlangsung khidmat di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, pada hari Senin, tanggal 23 Februari 2026,
Bupati menegaskan pentingnya peran lembaga adat sebagai mitra strategis pemerintah dalam mengawal pembangunan yang selaras dengan kearifan lokal. Pengukuhan ini diharapkan menjadi momentum kebangkitan nilai-nilai budaya dalam memperkuat struktur sosial kemasyarakatan di Bumi Serasan Sekate.
Langkah penguatan lembaga adat ini diambil di tengah tantangan modernisasi yang kian masif. Keberadaan forum ini diproyeksikan tidak hanya sebagai penjaga tradisi masa lalu, tetapi juga sebagai motor penggerak stabilitas sosial yang mampu menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat melalui pendekatan adat dan kekeluargaan.
Lembaga Adat Sebagai Pilar Stabilitas Sosial
Bupati H.M. Toha Tohet menyampaikan bahwa pengukuhan ini merupakan peneguhan amanah bagi para tokoh adat untuk berperan aktif dalam program pembangunan daerah yang berwawasan budaya. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah memandang lembaga adat sebagai wadah koordinasi yang vital untuk menjaga kerukunan antarwarga.
“Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin memandang bahwa lembaga adat bukan hanya sebagai penjaga tradisi, melainkan mitra strategis dalam menjaga stabilitas sosial dan menyelesaikan persoalan kemasyarakatan berdasarkan kearifan lokal,” ujar Bupati Toha Tohet dalam sambutannya.
Dengan legalitas yang kuat, para Pemangku Adat Marga Muba kini memiliki legitimasi resmi untuk terlibat lebih dalam pada tata kelola kemasyarakatan.
Penguatan Peran Budaya dalam Pemerintahan
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Muba, H. Ali Badri, S.T., M.T., menjelaskan bahwa forum ini bertujuan meningkatkan peran lembaga adat dalam tata kelola pemerintahan desa dan kecamatan.
Sinergi antara adat dan regulasi formal diharapkan dapat menciptakan harmoni dalam pembangunan daerah yang tidak meninggalkan jati diri budayanya.
Dalam kepengurusan periode 2026-2031, H.M. Ansori Ahmad, S.H., terpilih memimpin sebagai Ketua Forum Musyawarah Pembina Adat dan Pemangku Adat Marga Kabupaten Muba. Ia didampingi oleh Bastari sebagai Wakil Ketua, Abu Hayan, S.H., sebagai Sekretaris, dan Aistan Efendi di posisi Bendahara.
Penunjukkan struktur baru ini diharapkan mampu mengaktifkan kembali komunikasi intensif antar pemangku adat marga di seluruh wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
Dampak langsung dari keberadaan forum ini adalah terciptanya ruang mediasi yang lebih formal bagi konflik-konflik agraria maupun sosial yang sering kali dapat diselesaikan secara adat sebelum masuk ke ranah hukum formal.
Hal ini selaras dengan visi Bupati Muba untuk mewujudkan daerah yang maju namun tetap memegang teguh akar budaya lokal. (put)











