DPRD Muba dan Pemkab Muba Sepakati Jadwal Pembahasan LKPJ Bupati Muba Tahun Anggaran 2025

SiaranNusantara – Sinergi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memasuki babak krusial. Pihak Legislatif dan Eksekutif resmi menyepakati jadwal pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muba Tahun Anggaran 2025 melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Muba, pada hari Senin, tanggal 23 Februari 2026. Kesepakatan ini menjadi landasan hukum dan administratif dalam mengevaluasi capaian kinerja pembangunan daerah sepanjang tahun sebelumnya.

Rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Banmus DPRD Muba tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Muba, H. Ahmadi, S.E. Turut hadir dalam pertemuan strategis ini, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba, Drs. H. R.E. Aidil Fitri, jajaran anggota Banmus, serta pimpinan perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Tahapan dan Jadwal Strategis Pembahasan LKPJ

Wakil Ketua DPRD Muba, H. Ahmadi, S.E., menegaskan bahwa penyusunan jadwal ini telah mempertimbangkan efektivitas waktu agar evaluasi terhadap kinerja eksekutif berjalan mendalam. Berdasarkan hasil kesepakatan, rangkaian agenda akan dibuka secara resmi pada hari Senin, 2 Maret 2026 mendatang.

“Agenda perdana adalah Penyampaian Penjelasan LKPJ Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II. Kami menjadwalkan pembukaan dimulai pukul 14.00 WIB,” ujar Ahmadi dalam keterangannya pasca rapat.

Setelah penyampaian nota penjelasan, proses akan berlanjut ke tahap yang lebih teknis melalui Panitia Khusus (Pansus). Pembahasan Pansus bersama mitra kerja organisasi perangkat daerah (OPD) dijadwalkan berlangsung cukup panjang, yakni mulai Selasa, 3 Maret hingga Jumat, 27 Maret 2026. Durasi ini dimaksudkan agar legislatif dapat membedah realisasi anggaran dan serapan program secara mendetail.

Pengambilan Keputusan dan Rekomendasi Akhir

Memasuki fase akhir, pada hari Senin, tanggal 30 Maret 2026, akan dilaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Pansus sekaligus pengambilan keputusan DPRD terhadap LKPJ tersebut. Pada hari yang sama, pimpinan DPRD dan pimpinan Pansus akan menggelar rapat konsultasi guna merumuskan rekomendasi resmi.

Puncak dari rangkaian ini dijadwalkan pada hari Selasa, tanggal 31 Maret 2026, melalui Rapat Paripurna Masa Persidangan II dengan agenda tunggal: Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Muba terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025. Rekomendasi ini nantinya menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Muba dalam menjalankan roda pemerintahan di tahun berjalan.

Sementara itu, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba, Drs. H. R.E. Aidil Fitri, menyatakan kesiapan penuh pihak eksekutif untuk mengikuti seluruh tahapan tersebut. Ia memastikan akan segera melaporkan jadwal ini kepada Bupati Muba, H. M. Toha Tohet.

“Kami dari pihak eksekutif menyetujui penjadwalan ini sepenuhnya. Harapan kami, seluruh tahapan dapat berlangsung tertib, lancar, dan tepat waktu demi keberlanjutan pembangunan di Musi Banyuasin,” pungkas Aidil Fitri.(put)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *