SiaranNusantara – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) menegaskan komitmennya dalam mengawal transparansi penyerapan anggaran serta distribusi program prioritas nasional hingga ke tingkat akar rumput. Pemkab Muba siap bersinergi dengan aparat penegak hukum guna memastikan program sosial kemasyarakatan berjalan bersih tanpa deviasi hukum.
Bentuk kesiapan tersebut ditunjukkan langsung oleh Bupati Musi Banyuasin, H. M. Toha Tohet, S.H., yang menghadiri agenda “Optimalisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) dalam Mendukung Program Prioritas Nasional sekaligus Pengukuhan Pengurus DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) se-Sumatera Selatan masa bakti 2026–2031”. Acara akbar ini dipusatkan di Gedung Pendopoan Komplek Perkantoran Terpadu Pemkab Ogan Ilir, Tanjung Senai, Indralaya, Sabtu (27/06/2026).
Dalam kunjungan kerja luar daerah ini, Bupati HM. Toha Tohet didampingi oleh jajaran pejabat teras Pemkab Muba, antara lain Asisten 1 Setda Muba H. Ardiansyah, SE., MM, Ph.D, CMA; Kepala Dinas PMD Muba H. Ali Badri, ST., MTp; Kaban Kesbangpol Muba Drs. M. Thabrani Rizki, M.Si.; Plt. Kepala Dinas Kominfo Muba Daud Amri, S.H.; serta Kabag Prokopim Muhammad Agung Perdana, S.STP., M.Si.
Sinkronisasi Aplikasi Jaga Desa dan Siskeudes
Kegiatan strategis yang diinisiasi oleh korps Adhyaksa ini difokuskan pada optimalisasi peran penegak hukum dalam memayungi dua program andalan nasional, yaitu Jaga Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Jaga Indonesia Pintar yang menyasar ketepatan penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Agar sistem pengawasan tidak berjalan manual, Kejaksaan memanfaatkan aplikasi digital Jaga Desa yang disinkronkan langsung dengan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). Langkah ini memungkinkan pemegang kebijakan memonitor arus lalu lintas pertanggungjawaban keuangan desa secara real-time.
“Kami menyambut sangat positif kerja sama integrasi pengawasan ini. Pemerintah Kabupaten Muba siap menindaklanjuti program Jaga Desa agar seluruh dana desa dan bantuan sosial dikelola secara transparan, akuntabel, serta terbebas dari segala bentuk penyimpangan hukum,” ujar Bupati Muba, HM. Toha Tohet.
Beliau juga menginstruksikan seluruh kepala desa dan jajaran BPD di wilayah Musi Banyuasin untuk lebih proaktif meningkatkan literasi hukum serta memanfaatkan instrumen teknologi pengawasan yang telah disediakan.
Pelaporan Mutu Makanan via Barcode QRIS
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Profesor Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M., menjelaskan bahwa kolaborasi dengan elemen legislatif desa seperti Abpednas bernilai sangat krusial karena institusi kejaksaan membutuhkan perpanjangan tangan yang objektif di lapangan.
“BPD bertugas mengawasi desa, Kejaksaan menginginkan tata kelola keuangan desa berjalan baik, jadi ada irisan tugas di sana. Melalui sistem barcode QRIS, para guru dan elemen masyarakat juga bisa langsung memotret dan melaporkan jika ada kualitas makanan program MBG yang kurang baik,” urai Jamintel Prof. Reda Manthovani.
Selain sistem pengawasan ketat, Jamintel juga memaparkan adanya insentif stimulus penguatan ekonomi berupa program CSR peternakan ayam petelur serta bantuan budidaya ikan tematik (bioflok) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) guna mewujudkan kemandirian pangan tingkat desa.
Penguatan Literasi Hukum Parlemen Desa
Senada, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru yang turut menyaksikan pengukuhan pengurus mengingatkan bahwa BPD merupakan parlemen desa yang memegang mandat proteksi adat budaya sekaligus pengawas pembangunan. Ia meminta para kepala daerah di Sumsel mulai merancang pelatihan hukum terpadu bagi anggota BPD.
“Saya meminta para Bupati dan Wali Kota di Sumsel mulai diadakan sejenis literasi hukum bagi BPD agar mereka paham mulai dari Perda hingga KUHP terbaru. Pelantikan ini baru permulaan, tantangan sebenarnya adalah bagaimana menjaga kehormatan organisasi,” tegas Herman Deru.
Sebagai tuan rumah, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Si., M.I.Kom., turut menyampaikan apresiasinya atas sinergi lintas sektoral ini dan berharap bimbingan berkelanjutan dari institusi Kejaksaan dapat melahirkan tata kelola desa yang bersih demi akselerasi Indonesia Emas.(put)











