SiaranNusantara – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) kini memiliki “beking” kuat untuk mengamankan jalannya roda pemerintahan. Bupati Muba, H. M. Toha Tohet, S.H, resmi menandatangani naskah kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Muba terkait bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pada Senin (20/04/2026).
Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Kompleksitas aturan hukum di tingkat daerah seringkali membuat para kepala perangkat daerah (OPD) merasa ragu atau khawatir saat ingin mengeksekusi program-program strategis. Dengan adanya pendampingan ini, ketakutan akan tersandung masalah hukum di masa depan diharapkan bisa dieliminasi.
“Kesepakatan ini bukan sekadar seremonial. Saya ingin OPD tidak perlu ragu lagi mengeksekusi program strategis, asalkan tetap sesuai aturan. Kita kawal bersama agar pembangunan tidak tersandera masalah hukum,” ujar Bupati Toha Tohet usai acara penandatanganan di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate.
Jaksa Pengacara Negara Siap Kawal OPD
Sebagai Jaksa Pengacara Negara, pihak Kejari Muba kini memiliki peran lebih aktif. Tidak hanya soal pendampingan hukum, Kejari juga siap memberikan legal opinion, legal assistance, hingga legal audit terhadap kebijakan strategis yang diambil Pemkab Muba.
Kepala Kejari Muba, Dr. Aka Kurniawan, S.H M.H, menyambut positif inisiatif ini. Menurutnya, sinergi ini adalah kunci agar pembangunan di Muba bisa berjalan cepat, akuntabel, dan yang paling penting, taat asas hukum yang berlaku.
“Ini adalah langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari permasalahan hukum. Kami siap memberikan pendampingan agar setiap kebijakan tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku,” tegas Aka Kurniawan.
Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi oase bagi para pejabat di lingkungan Pemkab Muba untuk lebih berani berinovasi. Dengan pengawasan dan bimbingan hukum yang melekat, pembangunan Bumi Serasan Sekate diharapkan dapat melesat tanpa takut terjerat oleh kerumitan administrasi di kemudian hari.(put)











