Randika: Stigma EO Lukai Ekraf

Siarannusantara — Pernyataan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, yang menyebut industri event organizer (EO) sebagai “sarang korupsi” memicu gelombang reaksi dari berbagai kalangan. Kritik tersebut dinilai tidak hanya terlalu menyederhanakan persoalan, tetapi juga berpotensi merusak citra salah satu sektor penting dalam ekonomi kreatif nasional.

Di tengah arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong penguatan ekonomi kreatif, UMKM, dan industri berbasis kreativitas, narasi negatif terhadap EO justru dianggap kontraproduktif. Sektor ini selama ini dikenal sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi, terutama dalam menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi daerah.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional, Randika Pranata, menegaskan bahwa industri EO memiliki peran strategis dalam menopang roda perekonomian, khususnya di sektor UMKM dan ekonomi kreatif. Ia menyayangkan pernyataan yang dinilai menggeneralisasi seluruh pelaku industri.

“Industri EO jelas merupakan salah satu motor penggerak ekonomi bangsa. Kontribusinya nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dan mampu menghidupkan ekonomi hingga ke pelosok,” ujar Randika.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa stigma negatif seperti ini dapat melukai jutaan pelaku ekonomi kreatif yang selama ini bekerja keras membangun industri secara profesional. Berdasarkan data yang disampaikan, sektor EO berkontribusi hingga Rp128 triliun terhadap produk domestik bruto (PDB).

Tak hanya itu, industri ini juga melibatkan lebih dari 14.800 UMKM, sekitar 270 ribu pekerja event profesional, serta jutaan freelancer yang menggantungkan hidupnya pada ekosistem tersebut. Dampak ekonominya pun bersifat luas dan berlapis.

Randika juga mengingatkan bahwa stigma negatif dapat memicu efek domino yang serius. Pelaku industri bisa menjadi lebih berhati-hati, bahkan cenderung menghindari kerja sama dengan korporasi maupun pemerintah. Akibatnya, skala bisnis menyusut dan peluang pertumbuhan menjadi terhambat.

“Kalau stigma negatif ini terus berkembang, pelaku ekraf di sektor EO akan berpikir dua kali menerima proyek besar. Ujungnya, mereka hanya berani mengambil pekerjaan kecil yang skalanya terbatas,” jelasnya.

Di media sosial, banyak netizen turut menyuarakan keberatan atas pernyataan tersebut. Mereka menilai bahwa tidak adil jika seluruh industri dicap buruk hanya karena dugaan penyimpangan di beberapa kasus tertentu.

Publik pun berharap agar diskursus yang berkembang lebih berimbang mengkritik oknum tanpa harus menjatuhkan keseluruhan sektor yang telah menjadi tulang punggung bagi jutaan pekerja kreatif di Indonesia.

(der)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *