SiaranNusantara – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) kini semakin serius memastikan putra-putri daerah tidak hanya menjadi penonton di tengah masifnya operasional perusahaan tambang, kebun, dan migas. Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), pemkab mendesak seluruh perusahaan untuk transparan melaporkan data kebutuhan tenaga kerja agar selaras dengan kemampuan SDM lokal.
Langkah tegas ini diambil dalam Rapat Koordinasi Forum HRD Muba yang digelar di Palembang, Sabtu (25/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, perusahaan diminta tidak lagi main “kucing-kucingan” soal informasi lowongan kerja, melainkan wajib mengunggahnya secara digital melalui sistem SIAPkerja milik Kemnaker RI.
Kepala Disnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menegaskan bahwa transparansi ini bukan sekadar imbauan, melainkan perintah regulasi dari Perpres Nomor 57 Tahun 2023. Ia ingin data lowongan kerja tersinkronisasi dengan baik agar pemerintah daerah bisa menyiapkan pelatihan vokasi yang tepat sasaran bagi pemuda Muba.
Link and Match: Cetak Generasi Unggul Muba Berstandar Industri
Sinergi antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri atau “Link and Match” menjadi poin krusial yang dibahas. Herryandi mendesak Forum HRD proaktif menyerahkan spesifikasi keahlian yang dibutuhkan perusahaan saat ini agar kurikulum pelatihan di Muba bisa menyesuaikan.
“Kita butuh data konkret kompetensi apa yang diperlukan di lapangan. Dengan begitu, kita didik anak-anak Muba agar punya keahlian relevan, bukan sekadar punya ijazah tapi tidak terpakai di perusahaan,” tegas Herryandi di hadapan pimpinan HRD perusahaan besar di Muba.
Selain itu, landasan utama penyerapan tenaga kerja lokal tetap berpijak pada Perda Nomor 2 Tahun 2020. Aturan ini mewajibkan perusahaan memprioritaskan masyarakat setempat, terutama yang berada di wilayah Ring 1 operasional perusahaan, agar tercipta pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Gotong Royong Lindungi Pekerja Rentan di Muba
Tak hanya bicara soal produktivitas, forum ini juga menyentuh sisi kemanusiaan melalui perlindungan sosial. Perusahaan-perusahaan di Muba sepakat untuk bahu-membahu melindungi pekerja rentan di sekitar wilayah operasional mereka melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua Forum HRD Muba, Apriyal, menyatakan komitmennya bahwa setiap perusahaan, baik skala kecil maupun besar, akan berkontribusi nyata. Perusahaan skala kecil diimbau minimal melindungi 100 orang pekerja rentan sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada warga Muba.
Langkah kolaboratif ini selaras dengan visi Bupati Muba HM. Toha Tohet dan Wakil Bupati Kiai Abdur Rohman Husen yakni “Muba Maju Lebih Cepat”. Dengan sistem pelaporan yang tertib dan keberpihakan pada tenaga kerja lokal, iklim investasi di Muba diharapkan semakin sehat dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat.(put)
















