Siarannusantara — Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru mendampingi Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia, Prof. Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej), dalam agenda kunjungan kerja ke Markas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Selatan, Pada Selasa (13/01/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus memberikan pemahaman mendalam terkait perkembangan regulasi serta perubahan undang-undang terbaru yang berkaitan langsung dengan tugas penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Dalam sambutannya, Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan apresiasi atas kesediaan Wakil Menteri Hukum RI untuk hadir langsung di Sumatera Selatan dan berbagi wawasan hukum kepada jajaran Satpol PP. Menurutnya, pemahaman yang komprehensif terhadap dinamika dan perubahan hukum sangat penting bagi personel Satpol PP sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah.
“Kami menyambut baik kehadiran Bapak Wakil Menteri Hukum Prof. Eddy Hiariej. Ini merupakan momentum yang sangat berharga bagi jajaran Satpol PP Sumsel untuk memperoleh pemahaman langsung mengenai perkembangan regulasi dan perubahan undang-undang yang terus terjadi,” ujar Herman Deru.
Ia menegaskan bahwa setiap perubahan regulasi di tingkat nasional harus segera dipahami dan diimplementasikan oleh aparatur daerah agar tidak menimbulkan celah hukum dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Sementara itu, kehadiran Wakil Menteri Hukum RI diharapkan dapat memperkuat kapasitas dan profesionalisme Satpol PP dalam menjalankan fungsi penegakan Perda yang berlandaskan kepastian hukum dan keadilan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
(der)











