Siarannusantara— Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) bergerak cepat merespons keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Jirak Jaya, yang sempat viral di media sosial. Tanpa menunggu lama, instruksi Bupati Muba H. M. Toha Tohet, SH langsung ditindaklanjuti di lapangan.
Pemerintah Kecamatan Jirak Jaya pun sigap mengambil langkah dengan menggandeng pihak swasta. Kolaborasi bersama PT Medco Energy menjadi strategi percepatan penanganan, guna memastikan akses masyarakat segera kembali normal.
Camat Jirak Jaya, Andi Suharto, SSTP, MSi, menegaskan bahwa penanganan jalan tersebut bukanlah hal baru. Ia menjelaskan bahwa ruas jalan itu sebelumnya telah diperbaiki beberapa bulan lalu. Namun, kondisi cuaca menjadi faktor utama yang memengaruhi ketahanan jalan, sehingga diperlukan penanganan lanjutan yang lebih optimal.
“Ini bukan pembiaran. Jalan ini sudah pernah ditangani, namun karena faktor cuaca, perbaikan lanjutan harus dilakukan dengan perencanaan yang lebih matang agar hasilnya lebih tahan lama,” ujarnya.
Saat ini, progres di lapangan menunjukkan perkembangan yang signifikan. Material batu dari PT Medco Energy telah tiba dan siap digunakan untuk penanganan darurat. Selain itu, alat berat dari Dinas PUPR juga dijadwalkan segera turun guna mempercepat proses perbaikan.
“Sore ini tim sudah bergeser ke Desa Mekar Jaya. Kami telah memobilisasi satu unit excavator dan satu unit vibro roller. Besok, Rabu (29/04/2026), akan menyusul satu unit motor grader dan satu unit backhoe loader,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan PT Medco Energy yang dinilai sangat membantu percepatan penanganan di lapangan.
“Kami berterima kasih atas dukungan PT Medco Energy. Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat. InsyaAllah alat berat segera menyusul agar pekerjaan bisa selesai lebih cepat,” tambahnya.
Selain itu, Andi juga meluruskan informasi yang sempat beredar di media sosial terkait foto kondisi jalan. Ia menegaskan bahwa dokumentasi tersebut merupakan kondisi lama saat perbaikan sebelumnya dilakukan, bukan kondisi terkini. “Klarifikasi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat,” pungkasnya. (der)
















