Siarannusantara— Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memastikan kekayaan sumber daya alam Indonesia dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Ia menilai, praktik lama di mana hasil kekayaan nasional tidak sepenuhnya kembali dan dinikmati di dalam negeri tidak boleh lagi dilanjutkan.
“Sudah terlalu lama sumber daya ekonomi dan alam kita dikuasai oleh pihak-pihak yang saya pertanyakan nasionalismenya. Kita berikan konsesi tambang, konsesi perkebunan, bahkan akses kredit dari bank milik negara, namun ketika berhasil, hasilnya tidak ditempatkan di Indonesia,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya pada acara groundbreaking Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026).
Kepala Negara menekankan bahwa proyek hilirisasi yang dijalankan saat ini merupakan hasil pemikiran panjang para pemimpin, teknokrat, ilmuwan, dan insinyur Indonesia yang telah bercita-cita membangun kemandirian ekonomi bangsa.
“Proyek ini bukan muncul tiba-tiba, tetapi buah dari gagasan dan impian panjang para pemimpin serta teknokrat Indonesia,” ungkapnya.
Presiden Prabowo juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengembangan proyek hilirisasi, termasuk BUMN, pelaku industri, dan para profesional yang menjadi motor penggerak transformasi ekonomi nasional.
Dalam kesempatan tersebut, ia turut mengajak para ilmuwan, insinyur, dan teknokrat untuk mengabdikan kemampuan mereka bagi kepentingan bangsa. Ia menegaskan bahwa kecerdasan dan keahlian harus digunakan untuk membangun kesejahteraan rakyat, bukan untuk merugikan negara.
“Sudah saatnya para teknokrat, ilmuwan, dan insinyur menjadi pembela rakyat dan bangsa. Jangan gunakan kepandaian untuk menipu rakyat atau memperkaya pihak lain,” tegasnya.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah akan terus mendorong berbagai program strategis, khususnya hilirisasi sumber daya alam, guna memperkuat pemerataan kesejahteraan di seluruh Indonesia.
Ia menutup dengan pesan bahwa era baru pengelolaan kekayaan nasional telah dimulai, yakni era di mana sumber daya Indonesia benar-benar kembali untuk kesejahteraan rakyat Indonesia. (der)










