SiaranNusantara – Bupati Musi Banyuasin (Muba), H. M. Toha Tohet S.H,, memberikan penegasan keras sekaligus meluruskan polemik terkait beredarnya sebuah potongan video viral di berbagai platform media sosial. Langkah ini diambil guna meredam persepsi keliru di tengah publik yang menganggap seolah-olah orang nomor satu di Bumi Serasan Sekate tersebut mendukung atau membiarkan aktivitas penyulingan minyak ilegal.
Bupati Toha Tohet menjelaskan bahwa video yang beredar luas tersebut diambil saat dirinya hadir langsung di tengah-tengah masyarakat untuk mendengarkan penyampaian aspirasi beberapa waktu lalu. Sayangnya, dokumentasi yang tersebar di jagat maya tidak menampilkan pernyataannya secara utuh dan komprehensif, sehingga memicu misinterpretasi di kalangan netizen.
“Saya perlu meluruskan bahwa yang saya perjuangkan adalah legalisasi tata kelola refinery masyarakat melalui regulasi yang jelas. Bukan membiarkan apalagi melegalkan praktik-praktik ilegal yang bertentangan dengan hukum,” tegas H. M. Toha Tohet S.H, secara lugas.
Menakar Urgensi Payung Hukum bagi Ekonomi Rakyat
Lebih lanjut, Bupati Toha Tohet memaparkan realitas di lapangan bahwa aktivitas penyulingan minyak tradisional selama ini telah mengakar menjadi salah satu roda penggerak ekonomi serta mata pencaharian utama bagi sebagian masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Muba.
Kendati demikian, ketiadaan payung hukum yang kokoh dan memadai dari pemerintah pusat membuat sektor ini terus didera berbagai persoalan pelik. Tanpa adanya regulasi formal, aktivitas tersebut sangat rentan memicu risiko fatalitas keselamatan kerja, kerusakan ekosistem lingkungan hidup, hingga kerentanan kepastian hukum bagi masyarakat kecil yang terlibat di dalamnya.
Oleh karena itu, Pemkab Muba di bawah komandonya fokus berjuang mendorong lahirnya regulasi resmi agar aktivitas ekonomi ini dapat ditata, dibina, dan diawasi secara ketat oleh negara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami ingin ada solusi yang berpihak kepada masyarakat namun tetap berada dalam koridor hukum. Kami ingin masyarakat mendapatkan perlindungan, kepastian hukum, dan kesempatan meningkatkan kesejahteraan. Karena itu, yang kami perjuangkan adalah legalitas dan tata kelola yang baik, bukan aktivitas ilegalnya,” tambah Bupati.
Kominfo Ajak Masyarakat Saring Informasi Sebelum Sharing
Senada dengan hal tersebut, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadin Kominfo) Kabupaten Muba, Daud Amri SH, mengimbau masyarakat luas dan pengguna media sosial agar lebih bijak serta cerdas dalam menyerap setiap produk informasi digital.
Daud mengingatkan publik agar tidak mudah terpengaruh oleh disinformasi atau narasi provokatif yang dibangun dari potongan-potongan video pendek yang sengaja disebarkan tanpa menyertakan konteks situasi yang lengkap.
“Jangan melihat sepotong-sepotong. Pahami secara menyeluruh. Tujuan Pemkab Muba adalah mencari solusi terbaik bagi masyarakat, daerah, dan negara, dengan tetap menghormati aturan hukum yang berlaku,” pungkas Daud Amri menutup keterangannya.(put)
















