SiaranNusantara – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memperkuat strategi dalam menekan Indeks Perkembangan Harga (IPH) guna menjaga stabilitas ekonomi menjelang momentum Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Langkah strategis ini mencakup pengawasan distribusi pangan dan pengendalian harga komoditas utama di pasar-pasar tradisional di seluruh wilayah Muba.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Wakil Bupati Muba, Kyai Abdur Rohman Husen, saat menghadiri Rapat Koordinasi High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, pada hari Selasa, tanggal 24 Februari 2026. Pemerintah memastikan bahwa penguatan strategi ini bertujuan untuk memberikan ketenangan bagi masyarakat di tengah meningkatnya kebutuhan pokok selama bulan suci.
Analisis Kebijakan Pengendalian Pasokan
Wakil Bupati Muba Kyai Abdur Rohman Husen menyatakan bahwa fokus utama Pemkab Muba saat ini adalah menjaga kelancaran distribusi pasokan komoditas sensitif seperti cabai rawit, cabai merah, dan beras. Strategi yang diterapkan mencakup pelaksanaan operasi pasar secara berkala dan gerakan pangan murah guna mengintervensi lonjakan harga yang sering terjadi akibat meningkatnya permintaan pasar.
“Pemerintah harus hadir memastikan pasokan aman, distribusi lancar, dan harga tetap terkendali sehingga masyarakat tenang,” tegas Kyai Abdur Rohman Husen. Ia juga menginstruksikan TPID Kabupaten untuk melakukan koordinasi intensif dengan distributor dan pelaku usaha untuk mencegah adanya hambatan dalam rantai pasok.
Dampak Langsung dan Antisipasi Spekulasi
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, dalam arahannya mengingatkan seluruh kepala daerah agar Satgas Pangan aktif di lapangan guna mencegah praktik spekulasi dan penimbunan barang. Menurut data Bank Indonesia, inflasi tahunan Sumatera Selatan saat ini tercatat sebesar 3,33 persen, angka yang dinilai masih terkendali dibandingkan inflasi nasional sebesar 3,55 persen.
Namun, tantangan berupa curah hujan tinggi diprediksi akan memberikan tekanan pada pasokan pangan selama Maret hingga April 2026. Oleh karena itu, Pemkab Muba merespons dengan menyiapkan pengawasan pasar yang lebih ketat untuk menjaga daya beli masyarakat agar tetap stabil selama masa Ramadhan dan Lebaran mendatang.(put)











