SiaranNusantara – Jagat sepak bola nasional dihebohkan oleh rumor rencana pergantian nama dan perpindahan markas (home base) dua klub kasta tertinggi, Malut United FC dan Adhyaksa FC, menjelang bergulirnya musim kompetisi Super League 2026/2027. Kendati dokumen internal mengenai rencana tersebut sudah bocor ke publik, pihak operator liga menegaskan belum ada permohonan resmi yang masuk ke meja mereka.
Spekulasi ini mencuat selepas beredarnya surat dengan kop PT Malut Maju Sejahtera (MMS)—badan hukum yang menaungi Malut United—bernomor 25/MMS-MUtd/VI/2026 tertanggal 17 Juni 2026. Dalam surat yang ditandatangani oleh jajaran direksi tersebut, tertuang kesepakatan internal untuk mengubah nama klub menjadi Jateng United FC serta memindahkan markas dari Stadion Gelora Kie Raha, Ternate, menuju Stadion Jatidiri, Semarang, mulai musim 2026/2027.
Tidak hanya Laskar Kie Raha, klub promosi Adhyaksa FC juga diterpa isu serupa. Klub terafiliasi korps kejaksaan itu dirumorkan bakal boyongan ke Palangkaraya dengan kandang Stadion Tuah Pahoe, atau berganti identitas menjadi Persiter Ternate.
Menyikapi derasnya kabar burung tersebut, Direktur Kompetisi I.League, Asep Saputra, angkat bicara. Ia membenarkan bahwa pihak operator liga telah menerima selembar surat tembusan, namun menegaskan dokumen itu belum berkekuatan hukum sebagai acuan resmi kompetisi.
“Kalau secara spesifik memang kami belum mendapatkan sesuatu yang resmi. Namun memang ada satu surat yang ditembuskan kepada kami terkait perubahan tersebut,” ujar Asep Saputra, pada hari Jumat (19/06/2026) malam.
Asep Saputra menerangkan, setiap klub anggota PSSI pada dasarnya memiliki hak konstitusional untuk melakukan perubahan nama maupun domisili organisasi. Walakin, seluruh proses tersebut mutlak wajib tunduk pada mekanisme keorganisasian federasi dan regulasi kompetisi profesional yang ketat.
Lebih lanjut, seluruh kontestan Super League musim depan sebetulnya telah mengantongi kelayakan lewat proses kelolosan Club Licensing. Lisensi profesional tersebut didasarkan atas lima aspek fundamental: infrastruktur, finansial, legal, sporting, serta personel dan administrasi. Salah satu poin krusial di dalamnya adalah standarisasi stadion kandang yang didaftarkan, seperti kewajiban lampu penerangan berkekuatan minimal 1.600 lux dan kapasitas minimal 5.000 kursi tunggal (single seat).
I.League memperingatkan bahwa pemindahan lokasi stadion secara sepihak pasca-lisensi diterbitkan dapat membawa konsekuensi yuridis yang fatal bagi klub bersangkutan.
“Kalau kita melihat regulasi Super League, salah satu konsekuensinya adalah potensi pengurangan dua poin,” tegas Asep Saputra.
“Apabila tidak memenuhi standar tersebut maupun persyaratan lainnya, tentu ada konsekuensinya. Namun yang pasti, setiap stadion yang diajukan akan melalui proses pengecekan terlebih dahulu.” ucap Direktur Kompetisi I.League.
Dengan kepastian regulasi ini, nasib perubahan identitas Malut United FC maupun Adhyaksa FC kini berada di bawah pengawasan ketat. Publik dan suporter diharapkan tetap tenang sembari menunggu keputusan final dari sidang organisasi PSSI dan verifikasi faktual dari tim I.League sebelum sepak mula Super League 2026/2027 resmi ditabuh.(put)











