SiaranNusantara – Aktor dan presenter Rizky Billar mengambil langkah hukum agresif guna meredam bola salju fitnah yang menerpa rumah tangganya. Melalui kuasa hukumnya, Rizky Billar secara resmi melaporkan enam akun media sosial ke Polda Metro Jaya terkait penyebaran berita bohong yang menyeret nama penyanyi muda Asila Maisa.
Langkah hukum tersebut ditempuh setelah beredarnya rangkaian konten video dan unggahan di platform YouTube, TikTok, dan Instagram. Akun-akun tersebut membangun narasi menyesatkan yang menuding suami Lesti Kejora ini menjalin hubungan gelap hingga memiliki anak dari putri presenter Ramzi tersebut, serta berencana melakukan gugatan cerai.
Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, menegaskan bahwa seluruh informasi yang beredar murni merupakan hoaks dan fitnah yang telah menciptakan kegaduhan di ruang publik. Ia memastikan hubungan antara kliennya dengan Asila tidak lebih dari sekadar pertemanan profesional antar-sesama pekerja seni.
“Jujur, postingan yang beredar saat ini narasinya menyebutkan Rizky Billar melakukan perselingkuhan, memiliki anak, dan melakukan upaya untuk menceraikan Lesti Kejora karena menjalin hubungan tertentu dengan saudari Asila,” kata Sadrakh Seskoadi saat memberikan keterangan pers di kawasan Pos Pengumben, Jakarta Barat, pada hari Kamis (18/06/2026).
Sadrakh Seskoadi menambahkan, keputusan untuk membawa perkara ini ke jalur hukum telah dipertimbangkan secara matang. Upaya ini tidak hanya ditujukan untuk membela nama baik keluarga internal Rizky Billar dan Lesti Kejora, melainkan juga demi melindungi martabat Asila Maisa yang ikut menjadi korban pusaran siber ini.
“Tentu ini sangat tidak benar dan mengganggu kehidupan pribadi serta profesional saudari Asila Maisa yang memiliki hubungan sosial dan pekerjaan. Nah, tentu upaya ini kita lakukan juga demi melindungi apa yang menjadi harkat dan martabat dari Mbak Asila Maisa ini,” urai Sadrakh Seskoadi.
Laporan resmi tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada hari Kamis (18/06/2026) malam pukul 20.00 WIB. Berdasarkan identifikasi awal tim hukum, keenam akun tersebut diduga sengaja memproduksi konten negatif demi meraup keuntungan finansial atau motif ekonomi dari tingginya angka kunjungan (engagement).
Bahkan, terdapat indikasi kuat bahwa para oknum pembuat konten sengaja memanfaatkan bantuan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk merekayasa materi publikasi agar terlihat meyakinkan.
“Sudah teridentifikasi sebanyak enam akun dari berbagai platform. Dari bukti awal, teridentifikasi bahwa tindakan ini dilakukan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan dari pemberitaan,” tegas Sadrakh Seskoadi di Polda Metro Jaya.
Saat ini, kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong tersebut telah diserahkan dan ditangani secara intensif oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Pihak Rizky Billar mendesak agar para pemilik akun segera menghentikan aktivitas penyebaran fitnah tersebut dan bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri sebelum aparat kepolisian melakukan tindakan penjemputan paksa.(put)











