SiaranNusantara – Komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus memberikan kepastian hukum atas wilayah pemukiman terus dikawal oleh jajaran legislatif Sumatera Selatan. Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kunjungan kerja lapangan dalam rangka koordinasi dan monitoring (corwasm) di Desa Marga Sungsang, Kabupaten Banyuasin, hari Rabu (15/07/2026).
Rombongan Komisi I yang dipimpin oleh Ketua Komisi I Hj. Meilinda, S.Sos., M.M., disambut hangat oleh Kepala Desa Marga Sungsang Taufik Ansori, beserta jajaran perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat. Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog strategis guna membahas percepatan penataan dan penyelesaian batas wilayah desa yang menjadi isu krusial di kawasan pesisir Banyuasin.
Dalam arahannya, Ketua Komisi I DPRD Sumsel Hj. Meilinda menekankan bahwa kejelasan batas administrasi desa merupakan aspek mendasar yang menentukan keberhasilan perencanaan pembangunan serta pencegahan potensi gesekan sosial di tingkat akar rumput.
“Penyelesaian batas desa bukan hanya urusan administratif, tetapi menyangkut kepastian hukum bagi aset desa dan hak-hak masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa proses pemetaan dan penetapan batas di Desa Marga Sungsang berjalan sesuai prosedur dan melibatkan partisipasi aktif warga,” ujar Hj. Meilinda.
Penguatan Kapasitas SDM Aparatur Desa
Selain menyoroti penetapan batas wilayah, Komisi I DPRD Sumsel juga memantau secara langsung kinerja aparatur dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Dewan memberikan deretan masukan konstruktif terkait perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perangkat desa agar tata kelola anggaran dan administrasi Pemdes berjalan semakin transparan, akuntabel, dan responsif.
| Fokus Pengawasan | Poin Arahan Komisi I DPRD Sumsel |
| Batas Wilayah Desa | Mendorong percepatan pemetaan berlandaskan asas kepastian hukum dan pelibatan warga. |
| Aset & Hak Warga | Melindungi legalitas kepemilikan lahan masyarakat serta batas inventaris desa. |
| Kapasitas SDM Pemdes | Meningkatkan mutu pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi. |
Komitmen Sinergi Pemdes, BPN, dan Pemkab Banyuasin
Merespons arahan pimpinan dewan, Kepala Desa Marga Sungsang Taufik Ansori menyampaikan apresiasi tinggi atas perhatian dan pendampingan yang diberikan oleh legislatif provinsi. Pihaknya mengakui bahwa penataan batas di kawasan pesisir memiliki kompleksitas tersendiri, namun Pemdes berkomitmen menuntaskannya secara cermat.
“Kehadiran Komisi I DPRD Sumsel memberikan semangat baru bagi kami untuk segera merampungkan dokumen batas desa. Kami siap berkoordinasi intensif dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Pemkab Banyuasin agar masalah ini tuntas tanpa menyisakan konflik,” tegas Taufik Ansori.
Kunjungan kerja ini diharapkan mampu menjadi katalisator percepatan penyelesaian batas administrasi desa di Kabupaten Banyuasin, sekaligus memperkuat sinergitas antarjenjang pemerintahan demi terwujudnya pembangunan daerah yang inklusif dan berkeadilan.(put)











