SiaranNusantara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap adanya peluang besar dalam meningkatkan kapasitas anggaran daerah. Berdasarkan Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah, Provinsi Sumsel menyimpan potensi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang fantastis, yakni mencapai Rp2,47 triliun dari berbagai sektor strategis.
Temuan penting tersebut dipaparkan dalam Rapat Paripurna XXXVIII DPRD Sumsel yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Palembang, hari Senin (13/07/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, didampingi jajaran pimpinan dewan, serta dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang, Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra, para anggota dewan, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumsel.
Juru Bicara Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah, Muhammad Nasir, menjelaskan bahwa kelimpahan sumber daya alam (SDA) di Sumsel—seperti batu bara, minyak dan gas bumi, hingga kelapa sawit (CPO)—masih menyisakan celah penerimaan yang dapat dioptimalkan secara signifikan.
“Provinsi Sumatera Selatan memiliki potensi yang sangat besar untuk meningkatkan pendapatan daerah, terutama dari sektor sumber daya alam dan mineral seperti batu bara dan gas. Optimalisasi potensi tersebut membutuhkan kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan,” tegas Muhammad Nasir saat membacakan laporan pansus.
Empat Sektor Prioritas Pendorong PAD Sumsel
Dalam laporannya, Pansus mengidentifikasi empat sektor utama yang wajib menjadi fokus intensifikasi dan ekstensifikasi penerimaan daerah:
| Sektor Prioritas | Fokus Strategi Optimalisasi |
| Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) | Penataan ulang pendataan dan kemudahan layanan pembayaran pajak masyarakat. |
| Pajak Bahan Bakar (PBBKB) | Pengawasan ketat atas konsumsi bahan bakar industri dan pertambangan. |
| Kinerja BUMD | Evaluasi total manajemen Badan Usaha Milik Daerah guna mendongkrak dividen. |
| SDA & Alur Pelabuhan | Pengawasan Laporan Produksi Batu Bara & CPO serta pemanfaatan alur sungai/pelabuhan. |
Muhammad Nasir menambahkan, Pansus siap mengawal proses transparansi data pelaporan hasil tambang dan sawit agar perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Sumsel memberikan kontribusi riil yang adil bagi kas daerah.
Mendorong Kemandirian Fiskal Sumatera Selatan
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menegaskan bahwa pembentukan Pansus Optimalisasi Pendapatan Daerah merupakan bentuk komitmen pengawasan dewan untuk memetakan ruang penerimaan baru secara komprehensif.
“Pansus ini merupakan langkah yang tepat karena memberikan ruang bagi DPRD untuk mendalami berbagai potensi pendapatan daerah secara menyeluruh. Harapannya, berbagai rekomendasi yang dihasilkan dapat meningkatkan kapasitas fiskal daerah secara berkelanjutan,” ujar Andie Dinialdie.
Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang secara resmi menerima dokumen laporan kerja Pansus tersebut untuk dijadikan bahan evaluasi dan tindak lanjut kebijakan oleh jajaran Pemprov Sumsel.
Dengan tergarapnya potensi penerimaan Rp2,47 triliun ini, Sumsel diharapkan mampu mewujudkan kemandirian fiskal daerah serta tidak lagi bergantung penuh pada alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.(put)











