SiaranNusantara – Komitmen untuk memastikan keamanan pangan dan perlindungan konsumen terhadap konsumsi produk hewani terus diperketat oleh jajaran legislatif Sumatera Selatan. Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kunjungan kerja lapangan ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) milik PT Bina Hilir Utama Niaga di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), hari Jumat (17/07/2026).
Kunjungan pemantauan ini digelar untuk melihat dari dekat proses operasional harian RPH, mulai dari penampungan ternak, pemeriksaan kesehatan hewan pra-pemotongan (ante-mortem), hingga efektivitas rantai distribusi daging ke pasar-pasar masyarakat.
Selain berfokus pada isu keamanan pangan, kegiatan monitoring ini menjadi sarana penghimpunan data lapangan yang krusial. Temuan fisik di RPH ini diproyeksikan menjadi bahan evaluasi dan masukan penting dalam pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.
Tiga Indikator Utama Pengawasan RPH
Dalam peninjauan tersebut, rombongan Komisi II DPRD Sumsel menetapkan tiga indikator pengawasan utama guna menjamin perlindungan publik:
| Indikator Pengawasan | Fokus Pelaksanaan di Lapangan |
| Kesehatan Hewan Ternak | Pengawasan medis ketat guna mencegah peredaran daging dari hewan ternak yang sakit. |
| Kepatuhan Syariat Halal | Pemastian teknik pemotongan hewan memenuhi standar higienis dan kaidah halal. |
| Kelancaran Distribusi | Memastikan rantai pasok daging bagi masyarakat berjalan lancar, aman, dan merata. |
“Kami ingin memastikan bahwa setiap produk daging yang keluar dari RPH ini benar-benar layak konsumsi, bebas dari risiko penyakit hewan, dan diproses sesuai syariat islam. Pengawasan ini bagian dari tanggung jawab kita dalam menjaga ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat Sumsel,” tegas perwakilan anggota Komisi II DPRD Sumsel.
Transparansi Anggaran Sektor Ketahanan Pangan
Anggota Komisi II DPRD Sumsel menaruh perhatian besar pada aspek transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan dan peternakan.
Dengan meninjau secara langsung kondisi fasilitas pendukung RPH milik swasta maupun mitra Pemda, dewan dapat menyusun rekomendasi kebijakan yang objektif, akurat, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Seluruh hasil temuan dari kunjungan kerja di Kabupaten OKI ini akan dibahas secara mendalam pada rapat-rapat kerja lanjutan bersama dinas teknis terkait. Langkah ini diambil guna mengevaluasi kinerja instansi serta merumuskan kebijakan alokasi anggaran sektor peternakan yang lebih efektif di masa mendatang.(put)
















