SiaranNusantara – Komitmen untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel terus diperkuat oleh jajaran Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Dua Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, S.Sos., M.M. dan H. M. Ilyas Panji Alam, S.H., S.E., M.M., M.H., menghadiri langsung Rapat Koordinasi, Pemantauan, dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi di Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026 di Palembang.
Pertemuan strategis ini menjadi wadah penting yang mempertemukan unsur pemerintah daerah, legislatif, serta jajaran pemangku kepentingan terkait. Forum ini difokuskan untuk mengevaluasi pelaksanaan program pencegahan korupsi sekaligus merumuskan langkah-langkah akselerasi guna meningkatkan integritas penyelenggaraan pemerintahan di Bumi Sriwijaya.
Penguatan Fungsi Legislatif dalam Pengawasan Anggaran
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto menegaskan bahwa ikhtiar pemberantasan korupsi tidak boleh hanya ditumpukan pada aparat penegak hukum semata. Menurutnya, seluruh unsur penyelenggara negara harus memiliki tanggung jawab moral dan institusional yang sama.
Nopianto menjelaskan, DPRD memiliki posisi tawar yang sangat vital melalui pelaksanaan tiga fungsi utamanya—legislasi, penganggaran, dan pengawasan—guna memastikan setiap lembar rupiah dana APBD dikelola secara bertanggung jawab.
“Pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan komitmen seluruh penyelenggara pemerintahan. DPRD Provinsi Sumatera Selatan mendukung penuh penguatan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berintegritas agar setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Nopianto.
Mendorong Budaya Integritas di Seluruh Perangkat Daerah
Senada dengan hal itu, Wakil Ketua DPRD Sumsel H. M. Ilyas Panji Alam menilai sinergi yang solid antara dewan, pemerintah daerah, dan aparat pengawas merupakan kunci utama dalam merancang benteng pencegahan korupsi yang efektif.
Ia menekankan bahwa penindakan hukum harus diimbangi dengan perbaikan sistemik dan penanaman budaya malu melakukan penyimpangan di tingkat aparatur.
“Rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif. Dengan kolaborasi yang kuat, kami berharap tata kelola pemerintahan di Sumatera Selatan semakin baik dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terus meningkat,” kata Ilyas Panji Alam.
Melalui evaluasi berkala ini, berbagai capaian indikator pencegahan korupsi diuji untuk dijadikan bahan perbaikan kualitas pelayanan publik serta tata kelola keuangan daerah. DPRD Sumsel menegaskan akan terus berdiri di garis depan dalam mendukung setiap program aksi pencegahan korupsi demi terwujudnya Sumatera Selatan yang maju, bersih, dan profesional.(put)
















