Siarannusantara — Komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam menata angkutan batubara terus diwujudkan secara nyata. Jumat (16/1/2026), Gubernur Sumsel H. Herman Deru secara resmi melakukan Groundbreaking Ceremony pembangunan Underpass PT Mustika Indah Permai (MIP) di Desa Muara Maung, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.
Pembangunan underpass di jalur lintas Muara Enim–Lahat ini merupakan tindak lanjut tegas atas instruksi Gubernur terkait larangan angkutan batubara melintas di jalan umum. Fasilitas tersebut diproyeksikan menjadi solusi permanen dengan memisahkan jalur logistik pertambangan dari aktivitas transportasi masyarakat.
“Ini adalah upaya kita menata angkutan batubara agar tidak lagi bersinggungan dengan jalan umum. Kita ingin meminimalisir kemacetan, menekan risiko kecelakaan, serta menghilangkan dampak polusi debu yang selama ini dikeluhkan warga,” ujar Herman Deru.
Gubernur juga berharap PT MIP dapat menjadi trendsetter bagi perusahaan tambang lainnya di Sumatera Selatan. Menurutnya, konsistensi dalam penggunaan jalan khusus sangat penting demi menjaga kenyamanan dan keselamatan publik.
Underpass yang mulai dibangun ini memiliki spesifikasi teknis dengan lebar 33,97 meter dan kedalaman 9 meter. Proyek tersebut ditargetkan rampung pada Januari 2027.
Presiden Direktur PT Mustika Indah Permai, Mulyadi Wibowo, menegaskan bahwa pembangunan underpass ini merupakan bentuk kepatuhan perusahaan terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
“Kami berkomitmen menciptakan wilayah operasional yang aman dan ramah lingkungan. Kami memohon maaf dan meminta kesabaran masyarakat selama masa konstruksi berlangsung. Ini adalah bukti keseriusan kami mendukung program Pemprov Sumsel,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lahat Widyaningsih, S.H., menyambut baik pembangunan tersebut dan menyebutnya sebagai jawaban atas keresahan masyarakat yang telah berlangsung selama bertahun-tahun akibat aktivitas angkutan batubara.
Acara groundbreaking ini turut dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
(der)















