SiaranNusantara – Langkah penyelamatan kekayaan milik daerah di wilayah Sumatera Selatan terus menunjukkan hasil yang progresif dan berpihak pada kepentingan publik. Sinergi yang kuat antara jajaran pemerintah kabupaten dengan aparat penegak hukum menjadi tameng utama dalam mengamankan aset negara dari penguasaan pihak yang tidak bertanggung jawab. Melalui komitmen transparansi ini, berbagai potensi kerugian keuangan daerah dapat ditekan secara maksimal guna dialihkan untuk program pembangunan yang lebih bermanfaat.
Bagi kamu warga Musi Banyuasin, kabar mengenai pengembalian hak atas tanah daerah tentu menjadi angin segar yang membuktikan bahwa hukum tidak tinggal diam melihat penyimpangan. Penyelamatan aset dalam skala besar akan memberikan ruang fiskal dan ketersediaan lahan yang lebih luas bagi pemda untuk mendirikan berbagai fasilitas pelayanan masyarakat di lapangan.
Kini, kerja sama strategis tersebut semakin diperkuat untuk memastikan setiap jengkal tanah milik negara bisa dikelola secara tertib, aman, dan berkeadilan. Dukungan penuh pun terus mengalir dari jajaran eksekutif demi terciptanya iklim birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik penyelewengan regulasi.
Kehadiran Kajati Sumsel Bawa Energi Positif di Bumi Serasan Sekate
Komitmen penegakan aturan tersebut ditegaskan saat Bupati Muba H. M. Toha Tohet S.H., bersama jajaran Forkopimda menyambut kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, S.H, M.H., Rabu (10/06/2026). Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Muba ini turut dihadiri Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay, Kajari Muba Dr. Aka Kurniawan, S.H, M.H., serta jajaran kepala dinas terkait. Selain mempererat koordinasi, momen ini menjadi wadah evaluasi atas berbagai tantangan hukum di wilayah Muba.
“Kehadiran Bapak Kajati Sumsel menjadi energi positif untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum,” ungkap Bupati Muba H. M. Toha Tohet saat memberikan sambutan hangatnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihak pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk terus memfasilitasi penataan sarana publik pada instansi vertikal sebagai wujud nyata pelayanan hukum yang prima. Bupati Toha juga mengapresiasi peresmian sejumlah fasilitas baru di lingkungan Kejari Muba, mulai dari Gedung Barang Milik Negara (BMN), klinik kesehatan, hingga Perpustakaan Adhyaksa.
Keberhasilan Besar Amankan Lahan Perkebunan 600 Hektare
Apresiasi mendalam dari pihak pemerintah daerah bukan tanpa alasan, sebab institusi kejaksaan baru saja menorehkan prestasi gemilang dalam menyelamatkan aset daerah Pemkab Muba. Kajati Sumsel Dr. Ketut Sumedana, S.H, M.H., mengungkapkan bahwa Kejari Muba berhasil mengamankan lahan perkebunan seluas 600 hektare yang bernilai fantastis mencapai Rp127 miliar. Ratusan hektare tanah tersebut kini diproses untuk dikembalikan seutuhnya ke bawah penguasaan pemkab demi kepentingan pembangunan daerah.
Tantangan hukum di wilayah Musi Banyuasin diakui cukup kompleks, mulai dari persoalan sengketa pertanahan, tindak pidana narkotika, hingga aktivitas illegal drilling yang butuh penanganan lintas sektor. Kedisiplinan koordinasi di jajaran Forkopimda menjadi kunci utama agar potensi konflik sosial bisa diredam sejak dini.
Menariknya, sebagai bentuk kepedulian terhadap efisiensi keuangan daerah, Kejari Muba mengumumkan kebijakan mandiri untuk tidak lagi menerima dana hibah pemda mulai tahun 2027 mendatang. Langkah ini diharapkan mampu memberikan ruang bagi pemkab untuk mengoptimalkan APBD langsung ke sektor kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Muba.(put)















