Perjuangkan Nasib Rakyat! Bupati Toha Tohet Tagih Kepastian Fiskal Migas dan Siap Launching Tata Kelola Sumur Minyak Muba 13 Mei

SiaranNusantara – Masa depan tata kelola energi di Bumi Serasan Sekate kini menemukan titik terang. Menghadiri Rakernas I ADPMET 2026 di Jambi, pada hari Kamis (07/05/2026), Bupati Musi Banyuasin H. M Toha Tohet, S.H., membawa misi besar: memperjuangkan kepastian Dana Bagi Hasil (DBH) dan melegalkan sumur minyak masyarakat.
​Langkah ini menjadi sangat krusial bagi ribuan warga Muba yang selama ini bergantung pada sektor migas. Bupati Toha menegaskan bahwa daerah penghasil harus mendapatkan hak fiskal yang adil demi kesejahteraan pembangunan di daerahnya sendiri.
​”Kami berharap Rakernas ini melahirkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada daerah penghasil. Potensi energi yang ada harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Muba,” ujar Toha Tohet di sela acara.

Implementasi Permen ESDM 14/2025: Sumur Rakyat Segera Legal

Kabar yang paling ditunggu-tunggu warga adalah kepastian hukum terkait sumur minyak tradisional. Bupati Toha menyatakan Kabupaten Muba siap menjalankan Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 sebagai payung hukum utama penataan sumur minyak masyarakat.
​Aturan ini dianggap memberi ruang yang jelas agar aktivitas penambangan rakyat tidak lagi kucing-kucingan. Dengan tata kelola yang benar, aktivitas masyarakat akan menjadi lebih tertib, aman, dan selaras dengan standar lingkungan yang berlaku.
​”Permen ini adalah kunci. Kita ingin aktivitas ekonomi masyarakat berjalan sesuai ketentuan sehingga tidak ada lagi keraguan di lapangan,” tambahnya dengan nada optimis.

Catat Tanggalnya: Launching Tata Kelola Sumur Minyak 13 Mei

Tidak hanya sekadar berwacana, Pemkab Muba bahkan sudah menetapkan jadwal eksekusi. Bupati Toha mengungkapkan bahwa tata kelola sumur minyak masyarakat secara resmi akan dilaunching pada 13 Mei 2026 mendatang.
​Launching ini akan menjadi tonggak sejarah baru bagi Muba dalam mendukung peningkatan lifting minyak nasional sekaligus mengamankan ekonomi kerakyatan. Muba ingin membuktikan bahwa daerah mampu mengelola sumber daya energinya secara profesional dan mandiri.
​Perjuangan ini diharapkan menjadi angin segar bagi stabilitas ekonomi di Musi Banyuasin, di mana hasil bumi benar-benar kembali untuk kemakmuran rakyatnya sendiri.(put)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *