SiaranNusantara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali turun ke lapangan guna menjaring keluh kesah langsung dari masyarakat. Menggelar Reses Masa Persidangan VI Tahun Anggaran 2026 pada hari Kamis (08/07/2026), rombongan legislator menyambangi beberapa titik krusial di Kecamatan Kalidoni dan Ilir Timur (IT) II, Kota Palembang.
Titik temu awal dimulai pukul 08.30 WIB di Kelurahan Sungai Selincah, Kalidoni, sebelum berlanjut ke Kelurahan Sungai Buah dan Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan IT II.
Dalam arahannya, Pimpinan Reses DPRD Sumsel, Hj. Zaitun, S.H., M.Kn., menekankan bahwa agenda turun gelanggang ini merupakan kewajiban konstitusional guna menyerap aspirasi dan mencarikan solusi konkret bagi rakyat.
“Ya, kiranya bapak dan ibu bisa menyampaikan aspirasinya secara terbuka guna kami tindak lanjuti, tentunya disesuaikan dengan koridor kewenangan apakah masuk ke pemerintah pusat, provinsi, atau kota,” tutur Hj. Zaitun membuka sesi dialog.
Celah Aturan Zonasi PPDB yang Rugikan Abdi Negara
Salah satu atensi utama yang mencuat dalam reses kali ini adalah sengkarut sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Jon Kenedi, seorang warga Kelurahan Sungai Buah yang berprofesi sebagai prajurit TNI, menceritakan nasib anaknya yang terganjal persyaratan zonasi domisili saat hendak masuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Saya ini anggota TNI yang notabene selalu berpindah tugas, otomatis domisili pun ikut berubah. Puncaknya, saat anak saya mendaftar melalui jalur domisili, alhasil tidak bisa diterima karena Kartu Keluarga (KK) kami di sini belum genap berumur 1 bulan,” keluh Jon Kenedi dengan nada kecewa.
Menjawab keresahan tersebut, Wakil Ketua DPRD Sumsel dari Fraksi Partai NasDem, H. Nopianto, S.Sos., M.Si., menyatakan komitmennya untuk mengawal isu tersebut. Ia menegaskan akan membawa aduan yang menjadi ranah Kota Palembang langsung ke meja Wali Kota.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk berdiskusi. Kasus spesifik seperti ini harus dicarikan jalan keluarnya agar hak pendidikan anak tidak terputus hanya karena orang tuanya menjalankan tugas negara,” tegas Nopianto.
Fakta Miris: Palembang Hanya Punya 2 Mobil Crane Lampu Jalan
Beralih ke posko reses ketiga di Kelurahan 3 Ilir, masalah infrastruktur mendominasi. Elisyana, perwakilan warga RT 45, mendesak adanya perhatian serius terhadap aspal jalan yang rusak parah serta matinya lampu penerangan jalan umum (PJU) yang rawan memicu tindak kriminalitas.
Merespons aduan lampu jalan, H. Nopianto membuka fakta mengejutkan mengenai keterbatasan teknis operasional di bawah naungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang.
“Pemeliharaan lampu jalan ini tidak bisa dilaksanakan secara manual, harus memakai mobil khusus berspesifikasi crane. Ironisnya, armada crane lampu jalan ini sangat terbatas, saat ini hanya ada 2 mobil yang harus melayani perbaikan se-Kota Palembang. Inilah yang membuat responsnya terkesan lamban,” papar Nopianto secara transparan.
Meski demikian, legislatif tidak diam saja. “Kami sudah mengusulkan kepada Wali Kota Palembang agar tahun ini dianggarkan penambahan armada mobil crane. Idealnya, satu kecamatan harus memiliki standby 1 mobil operasional,” urainya.
Terkait jalan lingkungan yang hancur, Nopianto serta M. Yansuri dari Fraksi Partai Golkar sepakat menginstruksikan warga agar bertindak cepat secara administratif.
“Silakan bapak dan ibu buatkan proposal fisiknya, serahkan ke kami, atau datang langsung ke rumah. Bawa proposalnya agar dapat segera diusulkan pada APBD tahun 2026 ini, sehingga insyaallah pembangunannya bisa terealisasi tuntas di tahun 2027,” pungkas M. Yansuri meyakinkan warga.
Melalui masa reses ini, DPRD Sumsel berharap penyumbatan komunikasi antara pemangku kebijakan dan masyarakat akar rumput dapat diretas, menghasilkan program pembangunan yang presisi dan tepat sasaran.(put)
















