DPRD Ketok Palu, Ini 7 Komisioner KPID Sumsel Terpilih

Siarannusantara— Proses seleksi anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan periode 2026-2029 resmi berakhir. DPRD Sumsel menetapkan tujuh nama yang dinyatakan lolos Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) serta berhak menduduki kursi komisioner KPID untuk tiga tahun mendatang.

Penetapan dilakukan melalui rapat pleno DPRD Sumsel pada Senin, 8 Juni 2026, setelah seluruh tahapan seleksi selesai dilaksanakan. Proses tersebut meliputi seleksi administrasi, uji publik, hingga Fit and Proper Test yang digelar Komisi I DPRD Sumsel pada 3 Juni 2026.

Anggota Komisi I DPRD Sumsel, Toyib Rakembang, mengatakan hasil pleno telah dituangkan dalam berita acara dan tinggal menunggu penandatanganan sebelum diserahkan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk proses pelantikan.

“Sudah dibuatkan berita acaranya, tinggal ditandatangani,” ujar Toyib.

Komisi I DPRD Sumsel menegaskan seluruh tahapan seleksi berlangsung terbuka, transparan, dan mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta regulasi yang ditetapkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Dalam proses Fit and Proper Test, para peserta diuji terkait pemahaman regulasi penyiaran, wawasan kebangsaan, independensi, etika penyiaran, rekam jejak, hingga visi membangun ekosistem penyiaran yang sehat dan berkualitas di era digital.

Tujuh Nama yang Lolos

Berikut tujuh calon Komisioner KPID Sumsel periode 2026-2029 yang ditetapkan DPRD Sumsel:

  1. Fikri Haikal, S.Ak., MM
  2. Hasandri Agustiawan, S.Ag., M.Si
  3. RM Solehin, S.IP
  4. Heriansyah, S.Sos
  5. Komarinah, S.Ag
  6. Amrilah, S.Sy., ME
  7. Abdullah Arafah, SE

Ketujuh nama tersebut dinilai memenuhi kualifikasi, kompetensi, dan integritas yang dibutuhkan untuk menjalankan fungsi pengawasan penyiaran di Sumatera Selatan.

Sebagai lembaga independen, KPID memiliki peran strategis dalam mengawasi isi siaran televisi dan radio, menerima pengaduan masyarakat, serta memberikan rekomendasi terkait perizinan penyiaran.

Di tengah perkembangan media digital yang semakin pesat, para komisioner terpilih diharapkan mampu menghadirkan pengawasan yang adaptif, menjaga kualitas informasi publik, serta mendorong terciptanya penyiaran yang edukatif, informatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Masyarakat kini menantikan proses pelantikan resmi oleh Gubernur Sumatera Selatan sebelum para komisioner mulai menjalankan tugasnya untuk periode 2026-2029. (der)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *