Dua Pejabat Sumsel Tersandung Kasus Hukum, Herman Deru: Ini Warning untuk Semua

Siarannusantara— Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru angkat bicara terkait dua kasus hukum yang menjerat kepala daerah dan wakil kepala daerah di wilayahnya. Selain Bupati Muara Enim yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Iwan Tuaji sebelumnya juga diamankan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Menanggapi hal tersebut, Herman Deru menegaskan bahwa persoalan hukum yang menimpa keduanya merupakan tanggung jawab pribadi dan tidak dapat digeneralisasi sebagai masalah institusi pemerintahan secara keseluruhan.

“Kalau terkait ini sebenarnya persoalan personal. Kita tidak bisa meraba-raba persoalannya sebelum ada rilis resmi dari penegak hukum yang menangani,” ujar Deru, Selasa (9/6/2026).

Meski demikian, Deru menilai dua kasus yang terjadi dalam waktu berdekatan tersebut harus menjadi peringatan serius bagi seluruh penyelenggara negara, mulai dari kepala daerah hingga aparatur sipil negara.

“Ini menjadi warning bagi semua, bukan hanya kepala daerah dan wakil kepala daerah, tetapi juga seluruh aparatur penyelenggara negara agar menghindari hal-hal yang melanggar aturan,” katanya.

Menurut Deru, kasus hukum yang menjerat pejabat daerah tidak boleh mengganggu jalannya roda pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat. Ia meminta seluruh jajaran birokrasi tetap bekerja secara profesional dan fokus menjalankan tugas masing-masing.

“Yang paling penting adalah bagaimana pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan layanan kepada masyarakat tetap optimal,” tegasnya.

Herman Deru juga mengingatkan pentingnya menjaga kesinambungan program pembangunan di daerah. Ia menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berlangsung tidak boleh menjadi penghambat agenda pembangunan yang telah direncanakan pemerintah.

“Yang tidak boleh terganggu adalah pelayanan masyarakat dan pembangunan daerah. Pembangunan harus tetap berjalan,” tandasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pesan tegas bahwa integritas aparatur negara harus terus dijaga, sementara stabilitas pemerintahan dan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama di tengah dinamika hukum yang sedang berlangsung. (der)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *