SiaranNusantara – Kabar membanggakan kembali datang dari realisasi anggaran belanja di wilayah Sumatera Selatan. Pemerintah daerah setempat membuktikan komitmennya dalam menjaga uang rakyat dengan mempertahankan predikat tata kelola tertinggi dari badan pemeriksa negara. Prestasi yang tidak main-main ini sukses dijaga dalam kurun waktu lebih dari satu dekade.
Bagi kamu warga Sumatera Selatan, pencapaian ini menjadi jaminan penting bahwa rupiah demi rupiah dari pajak yang kamu bayarkan dikelola secara transparan. Rapor biru ini didapatkan setelah melalui proses audit yang ketat terhadap seluruh laporan penggunaan anggaran daerah.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dipastikan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 ini diumumkan secara resmi di hadapan para wakil rakyat.
Andie Dinialdie: Bukan Sekadar Penghargaan Administratif
Pengumuman bersejarah ini disampaikan langsung dalam Rapat Paripurna XXXVI DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang digelar di Kota Palembang, Senin kemarin. Sinergi yang kuat antara pihak legislatif dan eksekutif terlihat jelas sepanjang jalannya sidang paripurna yang membahas pertanggungjawaban anggaran tersebut.
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, yang memimpin langsung rapat paripurna menegaskan bahwa capaian luar biasa ini patut disyukuri oleh seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, mempertahankan predikat WTP selama 12 tahun berturut-turut merupakan bukti nyata kerja keras seluruh jajaran dalam menjaga akuntabilitas keuangan daerah.
Namun, dirinya juga mengingatkan bahwa opini WTP ini jangan sampai membuat perangkat daerah terlena. Predikat ini harus menjadi cerminan moral dan motivasi utama untuk terus menggunakan anggaran daerah demi mendongkrak kesejahteraan rakyat secara luas.
Herman Deru Instruksikan Jajaran Tuntaskan Rekor Rapor Hijau
Merespons raihan gemilang tersebut, Gubernur Sumsel H. Herman Deru langsung menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Dirinya menegaskan bahwa predikat ke-12 ini menjadi bukti bahwa sistem birokrasi di Sumsel semakin sehat dan akuntabel dari tahun ke tahun.
Meski demikian, orang nomor satu di Sumsel tersebut bertindak antisipatif dan tidak ingin jajarannya bersantai. Herman Deru mengeluarkan instruksi tegas agar seluruh perangkat daerah segera mengidentifikasi dan menindaklanjuti sejumlah poin rekomendasi yang diberikan oleh tim auditor BPK RI.
Langkah cepat dan tuntas sangat diperlukan agar seluruh catatan penting tersebut selesai tepat waktu. Terlebih, hasil pemeriksaan dari BPK RI ini akan langsung dijadikan sebagai pondasi utama dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pelaksanaan APBD ke depan.
Menilik Catatan Kritis BPK RI untuk Bumi Sriwijaya
Di balik kemeriahan penyerahan predikat tersebut, perwakilan BPK RI tetap memberikan beberapa catatan strategis yang wajib diselesaikan oleh Pemprov Sumsel. Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli BPK RI Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan, Dr. Edward Ganda Hasiolan Simanjuntak.
Tim auditor memberikan lampu kuning terkait pembenahan di sektor likuiditas keuangan daerah serta pembatasan penggunaan dana tertentu. Selain itu, sistem manajemen belanja, tata kelola aset daerah, hingga penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) diminta untuk terus diperketat agar tidak memicu celah kekeliruan di masa mendatang.
Melalui komitmen bersama ini, sinergi antara Gubernur Herman Deru, Andie Dinialdie, dan seluruh instansi terkait diharapkan mampu menjaga tren positif ini. Pengawasan anggaran yang bersih akan menjadi modal utama dalam menggerakkan roda roda pembangunan di seluruh pelosok wilayah Sumatera Selatan.(put)
















