SiaranNusantara – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menegaskan komitmennya dalam pemerataan dan peningkatan kualitas prasarana daerah. Pada tahun anggaran 2026, Pemprov Sumsel resmi mengalokasikan dana segar sebesar Rp65 miliar yang difokuskan sepenuhnya untuk pembangunan serta perbaikan jalan dan jembatan di wilayah Kabupaten Ogan Ilir.
Langkah ini menjadi angin segar bagi konektivitas daerah, terlebih di tengah kebijakan pengetatan dan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan secara nasional. Kucuran dana jumbo ini menempatkan Kabupaten Ogan Ilir sebagai salah satu prioritas pembangunan infrastruktur tertinggi di jajaran kabupaten dan kota se-Sumatera Selatan.
Perhatian Khusus untuk Daerah Penyangga Ibu Kota
Anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil Sumsel III, H. Handry Pratama Putra, mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian besar yang terus diberikan oleh jajaran pemerintah provinsi kepada bumi Caram Seguguk.
“Alhamdulillah, di era efisiensi anggaran saat ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan masih menjadikan pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Ogan Ilir sebagai prioritas utama,” ujar legislator yang akrab disapa H. Tama tersebut kepada awak media, pada hari Minggu (21/06/2026).
Menurut Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Ogan Ilir ini, keputusan Pemprov Sumsel menaruh porsi anggaran yang signifikan di Ogan Ilir didasari oleh letak geografis wilayah tersebut. Ogan Ilir merupakan daerah penyangga utama bagi Ibu Kota Provinsi, Palembang, sehingga memerlukan fondasi prasarana transportasi yang tangguh demi menopang mobilitas warga maupun kelancaran rantai pasok ekonomi.
“Posisi Ogan Ilir sebagai daerah penyangga ibu kota provinsi tentu membutuhkan dukungan sarana dan prasarana yang memadai untuk menunjang aktivitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi,” tambah H. Tama.
Rincian Alokasi Infrastruktur Ogan Ilir TA 2026
Alokasi total dana senilai Rp65 miliar tersebut dibagi ke dalam beberapa klaster pengerjaan fisik utama. Berdasarkan data yang dihimpun, berikut adalah rincian proyek prioritas Pemprov Sumsel di Ogan Ilir:
| Jenis Pengerjaan Infrastruktur | Lokasi / Titik Proyek | Nominal Anggaran |
| Perbaikan & Peningkatan Jalan | Simpang Meranjat – Batas Kabupaten Muara Enim | Rp14.500.000.000,- |
| Pembangunan Jembatan Baru | Jembatan Air Arisan Mendang, Ogan Ilir | Rp21.000.000.000,- |
| Program Tambahan Lainnya | Peningkatan infrastruktur jalan dan sarana pendukung | Rp29.500.000.000,- |
| TOTAL ANGGARAN | Kabupaten Ogan Ilir TA 2026 | Rp65.000.000.000,- |
Sumber: Data DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dapil Sumsel III (2026)
Melalui pembagian porsi tersebut, H. Tama optimis bahwa ke depan tingkat konektivitas antarwilayah di Ogan Ilir akan semakin erat, memangkas waktu tempuh distribusi barang, sekaligus menstimulasi simpul-simpul ekonomi baru di tingkat desa dan kecamatan.
Warga Diminta Komit Jaga Jalan dan Laporkan Truk Pasir Ilegal
Kendati anggaran yang digelontorkan bernilai fantastis, H. Tama mengingatkan bahwa ketahanan fisik infrastruktur di lapangan tidak akan bertahan lama tanpa adanya sinergi dan kepedulian dari masyarakat setempat. Musuh utama dari rusaknya fasilitas jalan publik sering kali diakibatkan oleh lemahnya pengawasan terhadap kendaraan logistik yang melanggar aturan.
Secara tegas, ia mengimbau warga Ogan Ilir untuk bersama-sama menghadang dan mengawasi laju kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL). Truk dengan muatan berlebih menjadi faktor tercepat yang mengikis lapisan aspal dan memicu keretakan jalan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga jalan yang sudah diperbaiki. Jangan sampai jalan yang dibangun dengan anggaran besar justru cepat rusak akibat kendaraan yang melanggar batas muatan,” papar H. Tama.
Selain masalah truk ODOL, ia juga menitikberatkan perhatian pada maraknya isu lingkungan dan operasional tambang rakyat tanpa izin. H. Tama mendesak masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan ke pihak berwajib apabila memergoki adanya aktivitas truk pengangkut pasir ilegal yang nekat beroperasi melintasi jalan pemukiman warga.
“Jika masih ada truk pengangkut pasir ilegal yang beroperasi dan membawa muatan berlebih, tentu akan merugikan masyarakat banyak. Jalan yang sudah diperbaiki bisa kembali rusak dalam waktu singkat. Karena itu, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk melakukan pengawasan,” pungkasnya menutup perbincangan.(put)












