Pertahankan WTP 12 Kali Beruntun, DPRD Sumsel Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2025

SiaranNusantara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-XXXVII (37) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Palembang, pada hari Senin (22/06/2026). Rapat ini beragenda mendengarkan penyampaian penjelasan Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2025.

Jalannya rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam, didampingi Wakil Ketua Raden Gempita, serta dihadiri langsung oleh Gubernur Herman Deru dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Edward Candra.

Dalam pengantarnya, pihak legislatif memberikan apresiasi tinggi atas keberhasilan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel yang kembali sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

“Selamat atas predikat WTP yang berhasil diperoleh oleh Pemprov Sumsel selama 12 kali berturut-turut. Ini merupakan bukti komitmen bersama dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” tegas Wakil Ketua DPRD Sumsel, Ilyas Panji Alam.

Transparansi Angka: Rincian Target dan Realisasi APBD 2025

Di hadapan seluruh anggota dewan yang hadir, Gubernur Herman Deru memaparkan secara rinci performa kesehatan fiskal daerah sepanjang tahun 2025. Dokumen keuangan tersebut mencatat realisasi pendapatan daerah menyentuh angka Rp10,06 triliun, atau setara dengan 90,43 persen dari target yang dipatok sebesar Rp11,12 triliun.

Berikut adalah postur komponen pendapatan dan belanja daerah dalam pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan TA 2025:

1. Sektor Pendapatan Daerah

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD): Terealisasi sebesar Rp4,56 triliun, atau mengumpulkan 94,35 persen dari target sebesar Rp4,83 triliun.
  • Pendapatan Transfer: Terealisasi sebesar Rp5,49 triliun, atau mencapai 87,41 persen dari target perencanaan sebesar Rp6,28 triliun.
  • Lain-Lain Pendapatan yang Sah: Berhasil dipenuhi 100 persen dengan nilai realisasi sebesar Rp4,06 miliar.

2. Sektor Belanja Daerah

Sementara dari sisi penyerapan anggaran, realisasi belanja daerah Sumsel tahun 2025 membukukan angka Rp9,96 triliun, atau terserap sebesar 88,66 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp11,23 triliun. Rincian pembelanjaan meliputi:

  • Belanja Operasi: Rp5,46 triliun.
  • Belanja Modal: Rp1,38 triliun.
  • Belanja Transfer: Rp3,11 triliun.
  • Belanja Tidak Terduga: Rp33,44 juta.

Berdasarkan perhitungan pembiayaan daerah, realisasi pembiayaan netto tercatat sebesar Rp108,50 miliar. Melalui akumulasi perhitungan pendapatan dan belanja tersebut, APBD Sumsel periode 2025 menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) positif sebesar Rp209,73 miliar.

Dinamika Neraca Aset dan Komitmen Evaluasi Temuan BPK

Selain membedah kas masuk dan keluar, laporan pertanggungjawaban juga menunjukkan total aset keuangan daerah Sumsel kini tercatat berada di angka Rp33,46 triliun. Angka tersebut mengalami penurunan sebesar 5,10 persen jika dikomparasikan dengan total aset tahun sebelumnya yang mencapai Rp35,26 triliun.

Herman Deru menjelaskan, penyusutan nilai ini didominasi oleh penurunan pada sektor aset tetap yang terkoreksi menjadi Rp22,25 triliun dari nilai sebelumnya Rp24,22 triliun. Di sisi lain, tren positif terlihat pada kepemilikan aset lancar yang menanjak naik ke angka Rp383,11 miar serta nilai investasi jangka panjang daerah yang ikut terkerek naik menjadi Rp7,63 triliun. Adapun kewajiban jangka pendek atau utang belanja daerah bergeser naik 38,76 persen menjadi Rp1,79 triliun.

Gubernur menegaskan, meski raihan opini WTP ke-12 ini menjadi bukti bahwa roda pembangunan berjalan sesuai jalur skala prioritas, eksekutif tidak akan menutup mata terhadap catatan kritis dari tim auditor BPK RI.

“Pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk segera menindaklanjuti seluruh temuan audit. Langkah ini diambil sebagai upaya penyempurnaan sistem pengendalian internal serta peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di masa mendatang,” tegas Herman Deru.

Sesuai dengan mekanisme tata tertib kedewanan, pembahasan Raperda ini belum selesai. Ilyas Panji Alam mengumumkan bahwa sidang paripurna tingkat pertama ini akan disetop sementara untuk memberikan waktu bagi tiap-tiap fraksi menyusun poin analisis.

“Atas dasar itu, rapat paripurna ke-37 pembicaraan tingkat pertama kami skors dan akan dilanjutkan kembali pada Jumat 26 Juni 2026 dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi,” pungkas Ilyas Panji Alam sembari mengetok palu sidang.(put)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *