Siarannusantara— Presiden Prabowo Subianto memberikan waktu satu bulan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk membenahi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk mengevaluasi penerima manfaat, keberadaan dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga dugaan penyalahgunaan di lapangan.
Arahan tersebut disampaikan Presiden dalam rapat bersama jajaran BGN dan sejumlah menteri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan Presiden meminta seluruh kebijakan terkait MBG dikaji secara matang dan tidak diputuskan secara terburu-buru.
“Pak Presiden meminta kami mengkaji lagi yang seperti itu. Kami diberi waktu kurang lebih satu bulan, silakan dikaji lagi,” kata Agustina usai rapat.
Menurutnya, Prabowo menekankan pentingnya kehati-hatian karena program MBG telah menjangkau puluhan juta masyarakat sehingga setiap kebijakan harus didasarkan pada evaluasi yang komprehensif.
“Pak Presiden tidak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan. Beliau ingin hati-hati,” ujarnya.
Agustina mengakui pembenahan tata kelola MBG bukan pekerjaan mudah. Saat ini, program tersebut telah melayani sekitar 63 juta penerima manfaat sehingga proses evaluasi membutuhkan waktu dan koordinasi yang matang.
“Memang tidak mudah mengambil sebuah kebijakan untuk jutaan orang. Program ini sudah menjangkau 63 juta penerima manfaat,” katanya.
Ia juga mengungkapkan Presiden telah menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk membantu BGN memperbaiki pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah membutuhkan waktu sekitar satu bulan untuk merampungkan seluruh proses penataan sebelum hasilnya kembali dilaporkan kepada Presiden.
“Kami minta waktu satu bulan untuk menyelesaikan dan merapikan. Setelah itu akan kami laporkan kepada Bapak Presiden untuk mendapatkan arahan dan keputusan berikutnya,” ujar Zulhas.
Menurut Zulhas, evaluasi tersebut mencakup berbagai persoalan yang selama ini menjadi kendala pelaksanaan MBG, mulai dari dugaan penyalahgunaan program, validasi penerima manfaat, hingga kesiapan SPPG di berbagai daerah.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah lokasi yang telah ditetapkan sebagai titik pelaksanaan MBG, namun belum memiliki dapur SPPG. Sebaliknya, ada pula dapur yang sudah dibangun tetapi belum dapat beroperasi secara optimal.
“Banyak persoalan yang harus diselesaikan, mulai dari penyalahgunaan, titik-titik yang sudah layak menerima, hingga lokasi yang sudah ditetapkan tetapi belum memiliki SPPG. Ada juga yang sudah membangun, tetapi belum berjalan,” kata Zulhas.
Pemerintah menargetkan seluruh hasil evaluasi dan pembenahan tata kelola MBG dapat diselesaikan dalam satu bulan ke depan sebelum diputuskan langkah lanjutan oleh Presiden Prabowo Subianto. (der)











