Siarannusantara— Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, mendesak agar kasus kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, diproses secara hukum hingga tuntas. Kasus tersebut melibatkan puluhan santriwati dan menuai kecaman luas.
Gibran menegaskan bahwa tindakan pelecehan terhadap anak tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun. Ia memastikan proses hukum akan berjalan tegas, transparan, dan berkeadilan.
“Tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi. Proses hukum akan dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya dalam keterangan, Selasa (5/5/2025).
Selain penegakan hukum, Gibran juga meminta agar para korban mendapatkan pendampingan psikologis serta trauma healing secara intensif guna memulihkan kondisi mereka.
Menurutnya, pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas utama. Ia menekankan bahwa sekolah maupun pesantren harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
“Ke depan, pengawasan dan perlindungan peserta didik akan diperkuat untuk mencegah kejadian serupa terulang,” tambahnya.
Sementara itu, pihak kepolisian telah meningkatkan status kasus dugaan pencabulan tersebut ke tahap penyidikan. Kapolresta Pati, Jaka Wahyudi, menyatakan bahwa penyidik telah mengantongi bukti permulaan yang cukup setelah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Seorang kiai bernama Ashari telah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026 setelah dilakukan gelar perkara. Meski demikian, hingga kini yang bersangkutan belum ditahan karena dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan.
Diketahui, kasus ini telah dilaporkan sejak 2024, sementara dugaan tindak pencabulan disebut telah berlangsung sejak 2020. Proses penanganan sempat terhambat karena adanya upaya penyelesaian secara kekeluargaan dari pihak korban. (der)
















