Siarannusantara— Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menyambut positif arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penurunan potongan tarif aplikator ojek online (ojol) menjadi di bawah 10 persen. Ia pun mendesak Menteri Perhubungan segera menerbitkan aturan baru untuk merealisasikan kebijakan tersebut.
“Kita harus menyambut baik dan mengapresiasi pernyataan tegas Presiden Prabowo pada peringatan Hari Buruh Internasional hari ini di Monas. Presiden secara lantang menyatakan bahwa potongan tarif aplikator ojol harus berada di bawah angka 10%,” kata Huda, Sabtu (2/5/2026).
Ia menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk keberpihakan nyata pemerintah terhadap para pengemudi transportasi berbasis aplikasi. “Political statement ini adalah bentuk keberpihakan yang nyata dari seorang Kepala Negara kepada pekerja transportasi berbasis aplikasi online di Indonesia,” lanjutnya.
Huda menegaskan, sikap Komisi V DPR RI sebenarnya telah lama sejalan dengan arahan tersebut. Dalam berbagai rapat dengan pemerintah, pihaknya konsisten mendorong agar potongan aplikator tidak melebihi 10 persen. “Dalam berbagai rapat kerja, rapat dengar pendapat, maupun RDP dengan Kementerian Perhubungan dan para pemangku kepentingan terkait, Komisi V secara konsisten menyatakan bahwa potongan yang layak diambil oleh platform aplikator tidak boleh lebih dari 10 persen, bahkan didorong untuk bisa lebih rendah lagi,” ujarnya.
Menurutnya, skema potongan 20 persen yang berlaku saat ini merupakan bentuk ketidakadilan bagi pengemudi ojol.
“Skema potongan 20% yang selama ini berlaku adalah ketidakadilan struktural yang harus dikoreksi, dan merendahkan martabat dan harkat hidup para pengemudi ojek berbasis aplikasi online,” tegasnya.
Ia juga menyoroti lambannya perubahan regulasi meski wacana revisi sudah lama bergulir.
“Namun hingga hari ini, regulasi yang lebih akomodatif dan memihak pengemudi belum juga lahir,” kata Huda.
Menurutnya, ada sejumlah faktor penghambat, mulai dari kuatnya tekanan ekosistem aplikator hingga kompleksitas lintas sektor pemerintahan. “Potongan 20 persen itu bukan hanya keuntungan murni; ia juga menopang biaya operasional, pengembangan teknologi, subsidi promo konsumen, dan profitabilitas yang dituntut investor,” jelasnya.
Selain itu, ia menilai lemahnya koordinasi antar kementerian turut memperlambat pengambilan kebijakan.
“Masalah ini berada pada ranah Kemenko Perekonomian, Kemenaker dari sisi ketenagakerjaan, hingga Komdigi dari sisi ekosistem digital. Fragmentasi kewenangan ini memperlambat pengambilan keputusan,” ujarnya.
Huda juga menyinggung minimnya kemauan politik dalam mendorong perubahan.
“Belum ada political will yang cukup kuat untuk memaksa perubahan regulasi ini terjadi lebih cepat, hingga muncul pernyataan Presiden hari ini,” tuturnya.
Menindaklanjuti arahan Presiden, ia meminta Kementerian Perhubungan segera bertindak. “Kita akan meminta Menteri Perhubungan untuk segera mengambil langkah-langkah. Segera terbitkan Permenhub baru yang secara eksplisit membatasi potongan aplikator maksimal di bawah 10 persen,” tegasnya.
Selain itu, ia mendorong transparansi dari pihak aplikator. “Tetapkan mekanisme audit dan transparansi terhadap struktur pendapatan aplikator, sehingga potongan yang sebenarnya dipungut dapat diverifikasi secara independen,” katanya.
Kepada perusahaan aplikator, Huda mengingatkan agar arahan Presiden tidak dianggap sekadar retorika.
“Arahan Presiden hari ini bukan sekadar retorika politik di panggung May Day. Ini adalah sinyal kebijakan yang harus direspons secara serius,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pengemudi ojol merupakan fondasi utama dalam ekosistem transportasi online. “Hormatilah para pengemudi yang selama ini menghidupi ekosistem bisnis angkutan online, keringat mereka adalah fondasi bagi tumbuh dan berkembangnya valuasi bisnis angkutan online,” imbuhnya.
Huda pun memastikan Komisi V DPR RI akan mengawal isu ini secara serius. “Kami akan menjadikan isu ini sebagai agenda pengawasan prioritas. Arahan Presiden hari ini adalah momentum penting yang harus diterjemahkan menjadi regulasi konkret yang berpihak pada jutaan pengemudi ojol di Indonesia,” pungkasnya. (der)











