Batam Jadi Markas Siber Ilegal! Polda Kepri Gerebek Ratusan WNA Sindikat Love Scamming dan Judol, Terhubung Jaringan Besar Jakarta

SiaranNusantara – Kawasan elit di Batam kembali diguncang aksi penggerebekan besar-besaran terhadap jaringan kejahatan siber internasional. Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil membongkar markas puluhan warga negara asing (WNA) yang diduga kuat menjalankan praktik love scamming hingga judi online di kawasan pertokoan Sukajadi.

Penindakan yang dilakukan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Kepri ini bukan sekadar penggerebekan biasa. Pasalnya, penangkapan di Batam ini ternyata memiliki benang merah dengan jaringan raksasa yang baru saja diringkus di Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Berdasarkan data terbaru, total ada ratusan WNA yang kini diamankan aparat dari berbagai titik di Indonesia. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menyebutkan bahwa ratusan pelaku ini masuk ke tanah air dengan memanfaatkan kebijakan bebas visa kunjungan.

Modus Love Scamming dan Judi Online di Ruko Sukajadi

Dalam operasi di Sukajadi, polisi menyita tumpukan barang bukti mulai dari komputer, CPU, hingga peralatan pencahayaan profesional. Alat-alat ini diduga digunakan para pelaku untuk merayu korban melalui layar kaca, membangun kepercayaan palsu, lalu menguras habis harta mereka.

AKBP Arif Mahari, Kasubdit V Siber Polda Kepri, mengonfirmasi bahwa puluhan WNA yang didominasi warga Tiongkok ini masih menjalani pemeriksaan intensif. Mereka diduga berperan sebagai operator yang mengelola permainan lotre ilegal hingga skema penipuan investasi bodong yang sangat rapi.

Keberadaan para “ekspatriat kriminal” ini di Batam disebut-sebut sebagai imbas dari operasi besar-besaran di negara tetangga seperti Kamboja dan Filipina. Merasa ruang geraknya makin sempit di sana, para mafia siber ini mencari tempat persembunyian baru, dan Batam menjadi salah satu target utama mereka.

Kaitan Erat Sindikat Batam dengan Jaringan Hayam Wuruk Jakarta

Menteri Agus Andrianto mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa 210 WNA yang diringkus di apartemen Baloi View Batam berkaitan erat dengan 321 WNA sindikat judi online di Jakarta Barat. Pola operasinya serupa: menyewa lantai gedung atau apartemen mewah untuk dijadikan pusat operasi digital lintas negara.

Siaran Lainnya :  Muba Hadiri Rakornas, Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi dan Tekan Kemiskinan

Rata-rata para pelaku ini sudah beroperasi di Indonesia dalam satu hingga dua bulan terakhir. Sebagian besar dari mereka bahkan sudah melewati batas izin tinggal atau overstay, namun tetap nekat menjalankan bisnis haramnya dari balik ruko-ruko tertutup.

Saat ini, Polda Kepri dan Direktorat Jenderal Imigrasi terus memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk serta lokasi penginapan. Kolaborasi antar lembaga ini menjadi kunci utama agar Indonesia tidak lagi dijadikan “kantor cabang” baru bagi mafia judi online dan penipuan siber internasional.(put)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *