SiaranNusantara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Provinsi) Sumatera Selatan mendesak langkah konkret dari pemerintah untuk mempercepat proses pemulangan 15 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Sumsel yang saat ini tertahan di Kamboja.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan, David Hardianto Aljufri, memberikan perhatian serius terhadap nasib belasan warga Sumsel tersebut yang diketahui berangkat ke luar negeri melalui prosedur non-prosedural atau ilegal. Karena status keberangkatan yang tidak resmi, koordinasi lintas instansi antara aparat penegak hukum dan perwakilan diplomatik menjadi kunci utama penyelesaian kasus ini.
Koordinasi Lintas Instansi dan Status Ilegal
David mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang dihimpun DPRD Sumsel, para PMI tersebut menempuh jalur ilegal untuk bekerja di Kamboja. Kondisi ini menyebabkan proses birokrasi pemulangan menjadi lebih kompleks dibandingkan jalur resmi.
“Informasi yang kami terima menunjukkan mereka berangkat secara ilegal. Karena itu, proses penanganannya harus melalui koordinasi dengan pihak kepolisian dan kedutaan besar,” ujar David saat memberikan keterangan pada hari Rabu, tanggal 11 Maret 2026.
Politisi Partai Golkar tersebut menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah memulai langkah awal atas arahan langsung dari Gubernur. Komunikasi intensif terus dijalin dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja guna membahas langkah teknis pemulangan para pekerja tersebut.
Target Pemulangan Sebelum Idulfitri
DPRD Sumsel berharap proses negosiasi dan teknis pemulangan dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Target utamanya adalah agar ke-15 PMI tersebut sudah bisa berkumpul kembali dengan keluarga mereka di Palembang sebelum perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 H.
“Harapan kami tentu ada perkembangan positif. Jika memungkinkan, sebelum Lebaran mereka sudah bisa kembali ke Palembang,” tegas David.
Selain fokus pada pemulangan, lembaga legislatif ini juga mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat Sumatera Selatan agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji besar tanpa melalui jalur resmi pemerintah. Langkah preventif ini dinilai krusial untuk mencegah warga Sumsel kembali terjebak dalam kasus serupa di masa mendatang.(put)












