Siarannusantara— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, Rabu (2/9/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Kabupaten Musi Rawas tersebut dihadiri Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, bersama Wakil Bupati H. Suprayitno serta jajaran pemerintah daerah dan anggota DPRD.
Penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Perubahan. Kesepakatan ini menjadi landasan bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menyelaraskan kebijakan anggaran dengan prioritas pembangunan serta kebutuhan masyarakat.
Melalui kesepakatan tersebut, DPRD Kabupaten Musi Rawas menjalankan perannya dalam proses pembahasan anggaran bersama pemerintah daerah, termasuk menetapkan arah kebijakan umum dan prioritas alokasi anggaran untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan.
Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas diharapkan dapat mendorong pengelolaan keuangan daerah yang terarah, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan, sehingga anggaran yang disusun mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. (der)











