Siarannusantara— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/7/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas tersebut dihadiri Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, bersama jajaran pemerintah daerah dan anggota DPRD.
Penyampaian pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Melalui agenda ini, setiap fraksi DPRD memiliki kesempatan untuk menyampaikan pandangan, masukan, serta catatan terhadap pelaksanaan anggaran daerah selama tahun 2025.
Pandangan fraksi-fraksi tersebut juga menjadi bahan evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah, termasuk pelaksanaan program pembangunan dan penggunaan anggaran agar sesuai dengan perencanaan serta ketentuan yang berlaku.
DPRD Kabupaten Musi Rawas memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan pertanggungjawaban APBD dibahas secara cermat, transparan, dan akuntabel. Proses ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah serta memastikan anggaran digunakan secara efektif untuk kepentingan masyarakat.
Melalui pembahasan tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas diharapkan dapat memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan pelaksanaan pembangunan daerah yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (der)











