DPRD Musi Rawas Sahkan Septiandry sebagai Anggota PAW

Siarannusantara— Septiandry Arrosyidu resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas (Mura), menggantikan Bahtiar dari Fraksi Partai Gerindra yang tidak lagi menjabat karena tersandung persoalan hukum.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Kamis (25/6/2026). Prosesi dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mura, Firdaus Cik Olah, berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 327/KPTS/I/2026 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Dalam sambutannya, Firdaus mengucapkan selamat kepada Septiandry Arrosyidu yang kini resmi menjadi bagian dari lembaga legislatif Kabupaten Musi Rawas. Ia berharap Septiandry dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal serta memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat.

“Selamat datang di lingkungan DPRD Kabupaten Musi Rawas dan selamat bekerja kepada saudara Septiandry Arrosyidu yang baru saja diambil sumpahnya,” ujar Firdaus.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bahtiar atas pengabdian selama menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.

“Mewakili seluruh anggota DPRD dan masyarakat Musi Rawas, saya mengucapkan terima kasih kepada Bahtiar atas pengabdiannya selama ini sebagai anggota DPRD Mura,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, turut menyampaikan ucapan selamat kepada Septiandry atas amanah baru yang diembannya, baik atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas maupun secara pribadi.

Menurut Suprayitno, pelantikan anggota DPRD melalui mekanisme PAW diharapkan dapat memperkuat peran legislatif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat serta mendorong pembangunan daerah yang lebih baik.

“Kami berharap Septiandry Arrosyidu dapat menjalankan tugas secara lebih visioner, kreatif, dan inovatif guna mewujudkan harapan masyarakat,” ungkap Suprayitno.

Ia menegaskan, keberhasilan pembangunan daerah tidak terlepas dari peran dan kinerja DPRD, terutama dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, serta mendukung program-program pembangunan pemerintah daerah.

Karena itu, Suprayitno berharap Septiandry dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, bersinergi dengan pemerintah daerah, serta berkontribusi dalam mewujudkan Kabupaten Musi Rawas yang lebih maju, mandiri, dan bermartabat. (der)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *