SiaranNusantara – Suasana riuh di acara “IGID Menyapa” Kota Medan mendadak senyap saat seorang ibu bernama Sri berdiri dan memegang pelantang suara. Dengan tangan gemetar dan suara yang sesekali tercekat, ia membuka luka lama yang selama ini dipendamnya rapat-rapat di hadapan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid.
“Suami saya gila kali judi online, Ibu Menteri,” ucap Sri lirih pada Rabu (13/05/2026). Kalimat itu seketika memukul kesadaran ratusan peserta yang hadir tentang betapa mengerikannya dampak judi daring yang kini masuk ke ruang-ruang privat keluarga kita.
Sri bercerita bagaimana suaminya terlilit utang ratusan juta rupiah mulai dari pinjol, rentenir, hingga KUR demi menutup kekalahan judi. Tragisnya, barang-barang di rumah habis dijual satu per satu, bahkan tas yang baru dibelinya pun raib sebelum sempat ia pakai.
Anak Menahan Lapar dan Ayah yang Menghilang
Penderitaan Sri tidak berhenti pada urusan harta saja. Sebagai dampaknya, ia kini harus banting tulang berjualan keripik sendirian demi menyambung hidup anak-anaknya. Tak jarang, ia memilih menahan lapar agar buah hatinya tetap bisa makan di tengah himpitan ekonomi yang mencekik.
Kisah serupa datang dari Roslina Tarigan, warga Medan Sunggal, yang menceritakan keponakannya tega meninggalkan anak dan istri yang sedang sakit sesak napas demi berjudi. Judi online bukan lagi sekadar angka di layar HP, melainkan penyebab nyata seorang ayah menjadi “asing” bagi keluarganya sendiri.
“Ma, papa mana, Ma?” tanya sang anak yang hanya bisa dijawab Sri dengan isak tangis sambil berbohong bahwa ayahnya sedang bekerja. Realita pahit ini menjadi bukti nyata bahwa Dampak Judi Online bagi Keluarga adalah kehancuran mental yang paling dalam bagi anak-anak.
Meutya Hafid: Perempuan Adalah Pihak Paling Dirugikan
Mendengar curhatan tersebut, Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa pemerintah sangat memahami posisi sulit para ibu. Perempuan seringkali menjadi pihak yang harus menanggung beban ganda: dikejar utang suami sekaligus harus memikirkan sekolah anak-anak yang terancam putus.
Pemerintah sendiri telah memperkuat aturan melalui PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak. Namun, Meutya mengingatkan bahwa teknologi saja tidak cukup jika tidak dibarengi dengan pengawasan ketat dari lingkungan keluarga terdekat.
“Kalau hanya mengandalkan teknologi, kita akan terus kejar-kejaran. Kita butuh masyarakat dan keluarga untuk bersama-sama menjaga ruang digital kita,” tegas Menkomdigi. Melalui pertemuan di Medan ini, judol bukan lagi soal statistik blokir situs, tapi soal penyelamatan masa depan generasi Anak Medan.(put)













