SiaranNusantara – Langkah tegas guna menata ulang tata kelola sektor perkebunan dan menyelesaikan sengketa pertanahan di Kabupaten Lahat terus digulirkan oleh jajaran legislatif Sumatera Selatan. Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan secara resmi menyerahkan berkas hasil rekomendasi pengawasan kepada Bupati Lahat pada Rabu (15/07/2026).
Penyerahan dokumen penting ini merupakan muara dari serangkaian investigasi, evaluasi, dan pengawasan ketat yang dilangsungkan oleh tim pansus terhadap operasional berbagai perusahaan perkebunan di wilayah Kabupaten Lahat.
Dalam pemaparannya, Ketua Pansus Perkebunan DPRD Sumsel, H. Aswan Mufti, mengungkapkan sejumlah temuan krusial yang membutuhkan penanganan segera dari pemerintah daerah. Temuan tersebut mencakup karut-marut perizinan, persoalan tumpang tindih lahan antara perusahaan dengan kawasan warga, hingga potensi kerugian keuangan negara akibat pengelolaan usaha perkebunan yang belum optimal.
“Rekomendasi ini kami sampaikan sebagai bentuk kepedulian DPRD Provinsi terhadap masa depan sektor perkebunan di Sumsel. Kami berharap Pemkab Lahat dapat menindaklanjuti dengan tegas demi terciptanya kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” ujar H. Aswan Mufti.
Tiga Pilar Utama Rekomendasi Pansus Perkebunan
Pansus Perkebunan DPRD Sumsel merumuskan tiga poin rekomendasi strategis yang wajib ditindaklanjuti secara taktis oleh jajaran Pemkab Lahat:
| Pilar Fokus | Poin Tindak Lanjut Strategis |
| Penertiban Perizinan | Mempercepat verifikasi legalitas izin usaha perkebunan dan menindak tegas perusahaan yang melanggar aturan. |
| Penyelesaian Sengketa Lahan | Menuntaskan kasus tumpang tindih lahan untuk memberikan kepastian hukum bagi warga dan investor. |
| Kesejahteraan Petani | Mendorong percepatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan penguatan kelembagaan kelompok tani. |
Anggota Pansus Perkebunan yang juga menjabat di Komisi II DPRD Sumsel, Abdul Fikrianto, secara langsung menyerahkan berkas fisik rekomendasi tersebut kepada Bupati Lahat. Ia menegaskan bahwa rekomendasi dewan ini bertujuan memperkuat posisi pembinaan sekaligus penegakan aturan hukum.
“Kami mendorong lahirnya regulasi dan langkah konkret yang mampu meningkatkan kontribusi sektor perkebunan terhadap pendapatan daerah, sekaligus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegas Abdul Fikrianto.
Pemkab Lahat Komitmen Evaluasi Total Izin Perkebunan
Merespons penyerahan rekomendasi tersebut, Bupati Lahat Bursah Zarnubi menyambut baik dan memberikan apresiasi tinggi atas kerja pengawasan dari Pansus DPRD Sumsel. Pihaknya berkomitmen untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin perkebunan yang telah diterbitkan di wilayahnya.
“Kami berkomitmen mengevaluasi seluruh izin yang ada dan meningkatkan koordinasi intensif bersama instansi vertikal, seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN) serta Kepolisian, guna menyelesaikan sengketa lahan secara tuntas,” ungkap Bupati Lahat Bursah Zarnubi.
Dengan diserahkannya rekomendasi Pansus ini, penataan sektor perkebunan di Kabupaten Lahat diharapkan dapat segera terealisasi demi mencegah potensi konflik sosial pertanahan dan mengoptimalkan potensi penerimaan kas daerah.(put)











