Siarannusantara— Maraknya praktik judi online di Indonesia kian mengkhawatirkan. Korbannya tidak lagi didominasi orang dewasa, tetapi juga mulai merambah kalangan remaja. Selain menguras keuangan, judi online dinilai berpotensi menimbulkan kecanduan yang dapat merusak kondisi psikologis, hubungan keluarga, hingga masa depan pelakunya.
Dilansir dari Surabaya Bisnis.com, Dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Diana Savitri Hidayati, mengatakan kecanduan judi online merupakan gangguan perilaku yang tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, seseorang yang sudah mengalami kecanduan akan merasa gelisah, tidak nyaman, bahkan terdorong untuk terus bermain meski hanya berhenti sehari.
“Ketika seseorang sudah ketagihan terhadap sesuatu, ia akan merasa tidak nyaman jika tidak melakukannya. Kondisi itu menunjukkan adanya gangguan yang perlu ditangani,” ujarnya.
Perilaku tersebut, lanjut Diana yang akrab disapa Didi, umumnya diawali dari rasa penasaran. Namun, karena kemampuan mengendalikan diri (self control) lemah, kebiasaan itu berkembang menjadi kecanduan.
Menurutnya, orang yang mengalami kecanduan biasanya memiliki pola pikir yang tidak rasional (irrational beliefs). Pola pikir inilah yang terus mendorong seseorang untuk mengulangi perilaku berjudi.
“Salah satu contohnya adalah keyakinan bahwa kalau mencoba sekali lagi pasti akan menang. Pikiran seperti ini terus berulang, padahal tidak didasarkan pada logika,” katanya.
Padahal, secara realistis peluang menang dalam sistem judi online sangat kecil. Platform judi dirancang untuk memberikan keuntungan kepada pengelolanya, bukan kepada para pemain.
Terapi CBT Dinilai Efektif Membantu Pecandu Judi Online
Untuk membantu seseorang keluar dari kecanduan judi online, psikolog umumnya menggunakan pendekatan Cognitive Behavioral Therapy (CBT), yaitu metode psikoterapi yang menggabungkan terapi kognitif dan terapi perilaku.
Melalui terapi ini, psikolog membantu mengubah pola pikir yang keliru sebelum kemudian mengubah perilaku yang mendukung kecanduan.
“Keyakinan seperti ‘kalau saya bermain sekali lagi pasti menang’ harus diluruskan terlebih dahulu. Setelah pola pikirnya berubah, perilakunya juga diarahkan agar tidak lagi berjudi,” jelas Didi.
Karena judi online sangat bergantung pada akses internet dan penggunaan gawai, salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah membatasi penggunaan gadget serta mengurangi akses terhadap situs maupun aplikasi yang berkaitan dengan perjudian.
Namun, menurut Didi, keberhasilan terapi sangat bergantung pada kesadaran dari orang yang mengalami kecanduan.
“Terapi hanya akan berjalan efektif jika orang tersebut menyadari dirinya membutuhkan pertolongan dan memiliki keinginan untuk berubah,” katanya.
Ia menambahkan, proses pemulihan juga membutuhkan dukungan dari keluarga dan orang-orang terdekat agar penderita tidak kembali terjerumus ke dalam kebiasaan lama.
Jangan Pernah Mencoba
Didi mengingatkan masyarakat untuk tidak pernah mencoba judi online, sekalipun hanya karena rasa penasaran.
“Saya sangat menyarankan agar tidak pernah mencoba bermain judi online, sepenasaran apa pun. Kita tidak pernah tahu sejauh mana kemampuan kita mengendalikan diri ketika sudah mulai terlibat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dampak judi online tidak hanya dirasakan oleh pelakunya, tetapi juga keluarga. Seseorang yang kecanduan akan lebih fokus mengejar perjudian dibanding menjalankan tanggung jawabnya sebagai orang tua, pasangan, maupun anggota masyarakat.
“Korban judi online bukan hanya dirinya sendiri. Keluarga juga ikut menanggung akibatnya. Karena itu, semakin cepat seseorang berhenti, semakin besar peluang untuk memperbaiki hidupnya,” pungkasnya. (der)
















