Video Amien Rais Dicap Hoaks, Pemerintah Siap Proses Hukum

Siarannusantara— Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa video yang diunggah Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, terkait Presiden Prabowo Subianto merupakan informasi tidak benar atau hoaks.

Dalam video tersebut, Amien menyinggung kedekatan Presiden dengan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, dan menyebut hubungan keduanya melampaui batas profesional. Namun, video tersebut kini telah dihapus.

Meutya membantah narasi tersebut dan menegaskan bahwa tudingan yang disampaikan tidak memiliki dasar yang jelas. “Konten tersebut tidak benar dan tidak berdasar,” tegasnya.

Ia menilai, penyebaran informasi seperti itu tidak hanya merugikan pihak yang dituduh, tetapi juga berpotensi memicu keresahan publik. “Ini merendahkan martabat Presiden dan berpotensi menimbulkan provokasi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut Meutya, tidak akan tinggal diam dan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak yang terlibat dalam pembuatan maupun penyebaran video tersebut. “Kami akan menempuh langkah hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat,” katanya.

Menurutnya, tindakan tersebut dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pemerintah juga kembali mengingatkan pentingnya tanggung jawab dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. “Kebebasan berekspresi harus dijalankan tanpa menyebarkan kebencian maupun informasi yang tidak benar,” pungkasnya. (der)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *