Muchendi: Jabatan ASN OKI Kini Tanpa “Titip Nama”

Siarannusantara— Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memantapkan kesiapan penerapan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) melalui ekspose dan simulasi di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Selasa (21 April 2026).

Kegiatan tersebut mencakup penilaian kualitas data, kesiapan sistem, serta kelengkapan infrastruktur pendukung. Tak hanya itu, dilakukan pula simulasi untuk menguji kemampuan sistem dalam merekomendasikan kandidat secara otomatis dalam pengisian jabatan yang lowong secara objektif dan berbasis kinerja.

Usai tahapan ini, BKN akan mengeluarkan rekomendasi sebagai dasar implementasi manajemen talenta ASN di lingkungan Pemkab OKI.

Bupati OKI, H. Muchendi, menegaskan bahwa manajemen talenta bukan sekadar solusi pengisian jabatan, melainkan strategi jangka panjang untuk membangun birokrasi yang profesional dan berdaya saing.

“Penerapan manajemen talenta merupakan langkah strategis untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, objektif, dan berbasis kinerja. Sistem ini juga memperkuat prinsip merit dalam pengisian jabatan,” ujarnya.

Menurut Muchendi, kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong profesionalisme ASN dalam mendukung visi dan misi pembangunan daerah.

Sementara itu, Sekretaris Daerah OKI, Asmar Wijaya, memaparkan kesiapan daerah dalam mengimplementasikan sistem tersebut. Pemkab OKI telah menetapkan regulasi melalui peraturan kepala daerah, membentuk tim kerja dan komite talenta, serta menyiapkan petunjuk teknis penilaian.

“Dengan dasar hukum ini, pelaksanaan manajemen talenta dapat berjalan terarah, objektif, dan sesuai prinsip meritokrasi,” jelas Asmar.

Ia menambahkan, sebanyak 14.261 pegawai Pemkab OKI telah terdata dalam sistem. Adapun kebutuhan formasi jabatan yang akan diisi melalui manajemen talenta meliputi 3 jabatan pimpinan tinggi pratama, 8 jabatan administrator, dan 71 jabatan pengawas yang masih kosong.

“Dengan dukungan BKN serta seluruh perangkat daerah, kami optimistis implementasi manajemen talenta dapat berjalan bertahap dan berkelanjutan,” ujarnya.

Wakil Kepala BKN, Suharmen, mengapresiasi langkah strategis Pemkab OKI. Menurutnya, keseriusan dalam pengelolaan data talenta menjadi modal penting dalam memperkuat tata kelola ASN secara nasional.

“Tujuannya memastikan suksesi yang tepat, menciptakan talenta unggul, meningkatkan profesionalisme birokrasi, serta mendukung sistem merit,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya keselarasan kinerja ASN dengan visi dan misi kepala daerah. “ASN yang menduduki jabatan harus melalui manajemen talenta dengan orientasi pada tujuan tersebut,” tegasnya.

Direktur Pengembangan Talenta dan Karier ASN BKN, Samsul Hidayat, menambahkan bahwa sistem ini dirancang untuk menghasilkan rekomendasi yang objektif berbasis data.

“Sistem ini melihat rekam jejak kompetensi, pengalaman kerja, dan pendidikan, sehingga hasilnya diharapkan lebih akurat dibandingkan asesmen konvensional,” pungkasnya.

(der)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *