DPRD Sumsel Waspadai Bahaya Pekerja Migran Ilegal dan TPPO

SiaranNusantara – Maraknya keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural dari wilayah Sumatera Selatan kini menjadi perhatian serius kalangan legislatif guna mencegah jatuhnya lebih banyak korban. Anggota Komisi V DPRD Sumsel, Fajar Febriansyah, mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mudah terbuai oleh tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan upah fantastis namun melalui jalur ilegal atau tidak resmi.

Peringatan ini menyusul masih banyaknya warga yang nekat menempuh jalur nonprosedural demi bisa bekerja di luar negeri dengan proses yang dianggap lebih cepat. Padahal, di balik kemudahan tersebut, risiko yang mengintai jauh lebih mengerikan, mencakup aspek keselamatan jiwa hingga ancaman pidana internasional di negara tujuan.

Bahaya Nyata Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Kurangnya pemahaman masyarakat mengenai prosedur keberangkatan tenaga kerja yang aman menjadi pintu masuk utama bagi para agen nakal. Fajar menekankan bahwa keberangkatan ilegal merupakan tiket menuju praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Para pekerja sering kali dieksploitasi secara fisik maupun finansial oleh sindikat yang tidak bertanggung jawab.

Banyak korban yang semula dijanjikan pekerjaan formal justru berakhir di tempat-tempat gelap yang tidak pernah dibayangkan sebelumnya. “Alih-alih memperoleh pekerjaan sesuai janji, mereka justru terjebak dalam eksploitasi, jaringan judi online, praktik penipuan daring (scamming), bahkan ancaman perdagangan organ manusia,” ungkap Fajar Febriansyah, pada hari Jumat, tanggal 6 Maret 2026.

Jerat Sindikat Kriminal di Wilayah Kamboja

Secara spesifik, Fajar Febriansyah menyoroti Kamboja sebagai salah satu destinasi yang saat ini terlihat sangat menggiurkan di permukaan bagi para pencari kerja. Namun, tanpa dokumen resmi dan perlindungan negara, warga Sumatera Selatan sangat rentan masuk ke dalam jerat perdagangan orang di sana. Keberadaan sindikat judi online dan penipuan daring di wilayah tersebut sering kali menggunakan tenaga kerja ilegal sebagai operator yang bekerja di bawah tekanan dan ancaman.

Untuk memitigasi hal ini, Komisi V DPRD Sumsel mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mempererat koordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Tujuannya agar skema penempatan tenaga kerja dapat dilakukan secara transparan melalui mekanisme Government to Government (G to G), yang memastikan hak-hak pekerja terlindungi sepenuhnya oleh hukum antarnegara.

Langkah Edukasi dan Mitigasi Pemerintah Daerah

Selain upaya birokrasi, apresiasi juga diberikan kepada Gubernur Sumsel, Herman Deru, atas komitmennya dalam membantu proses pemulangan warga yang telanjur menjadi korban di luar negeri. Namun, edukasi preventif tetap menjadi kunci utama agar rantai pengiriman pekerja ilegal ini dapat diputus sejak dari hulu atau tingkat desa.

Diharapkan dengan sosialisasi yang masif mengenai risiko TPPO, masyarakat tidak lagi tergiur oleh iming-iming calo. Memilih jalur resmi mungkin membutuhkan proses administrasi yang lebih panjang, namun hal tersebut merupakan jaminan keamanan bagi keselamatan nyawa dan kepastian masa depan pekerja migran di mancanegara.(put)

iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *