SiaranNusantara — Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh PT OKI Pulp & Paper Mills. Perusahaan ini berhasil meraih Juara 1 Paritrana Award Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024 untuk kategori Badan Usaha Sektor Pertambangan, Manufaktur, dan Konstruksi.
Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, DR. H. Herman Deru, S.H., M.M., dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Hotel Arya Duta, Palembang.
Komitmen Perlindungan Tenaga Kerja
Paritrana Award sendiri merupakan program penghargaan nasional yang digagas oleh Kemenko PMK, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan BPJS Ketenagakerjaan. Ajang ini diberikan kepada pemerintah daerah serta badan usaha yang menunjukkan komitmen tinggi dalam perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga : Duka Muba: Istri Wakil Bupati, Rosada Rohman, Tutup Usia di RSUD Sekayu
Vice Director PT OKI Pulp & Paper Mills, Gadang Harto Hartawan, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas pencapaian tersebut.
“Penghargaan ini merupakan pengakuan atas komitmen kami untuk terus memastikan pekerja mendapatkan perlindungan terbaik melalui jaminan sosial ketenagakerjaan. Bagi kami, kesejahteraan dan keselamatan pekerja adalah fondasi utama dalam menjalankan operasional perusahaan. Ke depan, kami akan terus memperkuat partisipasi aktif dan berkolaborasi dengan berbagai pihak guna mewujudkan ekosistem kerja yang lebih aman, sejahtera, dan berkelanjutan.” ujarnya.
Tak Hanya untuk Pekerja Perusahaan
Tak berhenti pada pekerja internal, PT OKI Pulp & Paper Mills juga menunjukkan kepedulian sosialnya dengan melindungi pekerja rentan, seperti petani dari desa sekitar perusahaan. Mereka diikutsertakan dalam Program Perlindungan Pekerja Rentan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mendapatkan jaminan perlindungan yang sama.
Lanjut ke Tingkat Nasional
Keberhasilan meraih Juara 1 Paritrana Award tingkat provinsi membuka peluang bagi PT OKI Pulp & Paper Mills untuk bersaing di tingkat nasional. Langkah ini menjadi tantangan sekaligus kehormatan untuk semakin menunjukkan kontribusi nyata perusahaan dalam meningkatkan perlindungan tenaga kerja di Indonesia.(put)