ADVERTISEMENT

20 Ribu Jiwa Selamat! Polda Sumsel Musnahkan Narkoba Rp1,2 Miliar Hasil Operasi Pekat

Selasa, 31 Maret 2026
Konferensi pers Ditresnarkoba Polda Sumsel pemusnahan barang bukti narkoba Maret 2026.

SiaranNusantara – Komitmen pemberantasan narkotika di Bumi Sriwijaya terus ditabuh dengan kencang. Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) baru saja melakukan pemusnahan barang bukti narkotika senilai Rp1,2 miliar, pada hari Senin, tanggal 30 Maret 2026.

Langkah tegas ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk transparansi penegakan hukum dari 26 laporan polisi dengan total 32 tersangka yang diringkus sepanjang Maret 2026. Yang mengejutkan, jaringan peredaran ini kini tak hanya menyasar pusat kota, tapi sudah merambah hingga ke pelosok kabupaten seperti PALI hingga Muara Enim.

Baca Juga : Tangis Haru! 14 Warga Palembang Korban TPPO Kamboja Tiba di Rumah, Polda Sumsel Kawal Ketat.

ADVERTISEMENT

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup sabu seberat hampir 2 kilogram, ratusan butir ekstasi, hingga tembakau sintetis. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, menegaskan bahwa setiap gram yang dimusnahkan setara dengan nyawa anak bangsa yang berhasil dilindungi.

“Operasi ini langkah berkelanjutan. Setiap gram yang dimusnahkan hari ini adalah nyawa anak bangsa yang berhasil kami selamatkan,” tegas Yulian. Melalui pemusnahan ini, Polda Sumsel mengklaim telah memutus rantai distribusi yang berpotensi merusak lebih dari 20.000 jiwa generasi muda.

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *