SiaranNusantara — Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra, memimpin Rapat Koordinasi dan Coaching Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat! (LAPOR!) di Ruang Rapat Bina Praja, pada hari Rabu tanggal 10 September 2025. Kegiatan ini digelar guna mempercepat respon dan meningkatkan efektivitas penanganan aduan masyarakat.
Dalam arahannya, Edward Candra menegaskan bahwa SP4N-LAPOR! adalah saluran partisipasi penting masyarakat dalam pelayanan publik.
“Di era keterbukaan informasi saat ini, media sosial menjadi ruang utama masyarakat menyampaikan keluhan. Tugas kita adalah merespons dan menindaklanjutinya secara cepat dan tepat.” ungkapnya.
Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih proaktif memperbarui status laporan dan menyelesaikan aduan sesuai kewenangan masing-masing. Dari 49 laporan yang masuk, tercatat 38 laporan telah selesai ditangani, sementara 7 lainnya masih dalam proses penyelesaian.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel, Rika Efianti, S.E., M.M., memaparkan bahwa pihaknya telah menyusun Road Map percepatan SP4N-LAPOR! untuk periode 2025–2029. Diskominfo, sebagai koordinator, bertugas membina, mengawasi, sekaligus merumuskan rencana aksi percepatan tindak lanjut laporan dari seluruh perangkat daerah.
Gubernur Sumsel Herman Deru Hadiri Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah Bersama BKN
Rapat koordinasi ini diikuti oleh para admin pengelola SP4N-LAPOR! dari OPD Provinsi serta 17 kabupaten/kota se-Sumatera Selatan. Kehadiran mereka menjadi bukti komitmen bersama pemerintah daerah dalam memperkuat responsivitas pelayanan publik dan menampung aspirasi masyarakat secara transparan.(okt)