Pemkab Muba Rakor Evaluasi Kinerja RSUD Sekayu

HEADLINE235 Dilihat

Siarannusantara.com — Penjabat Bupati Musi Banyuasin H. Sandi Fahlepi diwakili Sekretaris Daerah Muba Drs. H. Apriyadi, M.Si, memimpin Rapat Koordinasi terkait Evaluasi Kinerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu, di Ruang Rapat Randik, pada hari selasa tanggal 14 Januari 2025.

 

Rapat dilaksanakan pada hari ini membahas tentang keuangan dan kinerja pelayanan serta permasalahan yang ada di RSUD Sekayu. Dalam rapat tersebut Sekda Muba menginginkan pemantapan standar operasional prosedur (SOP) untuk membenahi aturan dalam pelayanan, sehingga tidak terjadi mismanajemen dalam RSUD Sekayu.

 

Menurutnya hal ini sangat penting untuk tercapainya tujuan dan pencapaian pelayanan yang baik, serta kinerja dapat memenuhi standart yang diinginkan. “Dengan mantapnya SOP akan membuat bagaimana sebuah program dan pelayanan kesehatan di RSUD Sekayu tercapai dengan baik, hal ini juga agar kinerja kita dapat memenuhi standart yang diinginkan bersama, khususnya bagi masyarakat Muba.” ujarnya.

 

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Kesehatan Muba dr. Azmi Dariusmansyah MARS mengungkapkan, penggunaan anggaran RSUD Sekayu dan pendapatan yang diterima. “Diharapkan seluruh jajaran agar dapat saling koordinasi dengan pemerintah daerah sehingga dapat mencegah ketidakefisienan kinerja serta dapat menghentikan pemborosan keuangan di lingkungan RSUD.” harap Azmi.

 

Lebih lanjut, Kadinkes Muba menekankan perlunya responsivitas dan adaptivitas serta profesionalisme dalam pelayanan juga menyikapi perkembangan teknologi medis.”Untuk itu mari kita bersama-sama mengambil langkah yang konkret untuk mengoptimalkan aturan dalam pelayanan di RSUD Sekayu.” pungkasnya.

 

Rapat ini juga di hadiri Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H. Yudi Herzandi, S.H, M.H, Kepala BKPSDM Kab. Muba Aidil Fitri, Kepala BPKAD Kab. Muba H. Zabidi, Direktur RSUD Sekayu dr. Sharlie Esa Kenedy dan para staf jajaran pejabat lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *