SiaranNusantara — Pagu indikatif anggaran KPK untuk tahun 2027 secara mengejutkan mengalami penurunan drastis sebesar 22 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pemotongan anggaran sebesar Rp349 miliar ini menyisakan alokasi dana sebesar Rp1,23 triliun, yang langsung memicu sorotan tajam dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Senayan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa merosotnya porsi sisa anggaran ini berpotensi mengganggu stabilitas operasi di lapangan. Guna mengantisipasi hambatan tersebut, pihak komisi melayangkan usulan resmi terkait tambahan anggaran KPK sebesar Rp762,30 miliar demi menjaga kelancaran agenda penindakan serta pencegahan korupsi.
Mendengar nominal yang diajukan tergolong minim, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni langsung melayangkan interupsi di tengah jalannya pemaparan. Politikus tersebut mengaku heran mengapa KPK bersikap terlalu pasif, padahal dukungan finansial dari pihak eksekutif sedang terbuka lebar.
Alasan Ketua KPK Ogah Muluk-muluk Ajukan Tambahan Anggaran KPK 2027
Ahmad Sahroni secara terbuka mengingatkan kembali janji tegas yang diucapkan Presiden Prabowo Subianto saat mengumpulkan para penegak hukum di Sentul pada awal Juni lalu. Dalam forum tersebut, kepala negara secara eksplisit menginstruksikan KPK dan Kejaksaan Agung untuk melapor serta meminta anggaran berapa pun yang dibutuhkan demi memberantas korupsi.
Melihat adanya jaminan langsung dari presiden, Ahmad Sahroni menyarankan agar Komisi Anti Korupsi tidak tanggung-tanggung dan segera menyodorkan angka tambahan hingga Rp5 triliun. Langkah tersebut dinilai Ahmad Sahroni sangat strategis agar kapasitas finansial operasional KPK bisa kembali kuat dan setara dengan instansi Kejaksaan Agung.
Namun, tawaran “cek kosong” politik tersebut langsung ditepis oleh Setyo Budiyanto yang memilih untuk tetap bekerja secara terukur dan realistis. Pihaknya menegaskan bahwa angka tambahan Rp762,30 miliar itu sudah dihitung secara matang berdasarkan kebutuhan riil unit kerja, mulai dari pencegahan, penindakan, hingga koordinasi supervisi di daerah.
Setyo Budiyanto menambahkan bahwa kebutuhan di luar operasional taktis, seperti sokongan dana bagi CPNS dan rekrutmen pegawai baru, sudah dialokasikan melalui jalur mekanisme terpisah ke Kementerian Keuangan. Bagi masyarakat di berbagai daerah, ketegasan anggaran ini diharapkan mampu menjamin tim penyidik di lapangan tetap bisa bergerak lincah tanpa harus terkendala urusan birokrasi biaya perjalanan dinas.(put)











